Buruh Indonesia Menolak TAPERA
(Salinan Pernyataan Sikap Aliansi Aksi Sejuta Buruh Dalam Kegiatan UNRAS Tolak TAPERA)
Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa APBN di era Rezim Joko Widodo ini banyak dihambur-hamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak produktif seperti pernbangunan infrastruktur yang salah perencanaan dan pcmbangunan Ibu Kota Negara (IKN). Di samping itu juga. dalam proses pembangunan itu sendiri pcnuh dengan Korupsi-KoIusi-Nepotisme (KKN) sehingga membobol dana APBN yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.
https://www.serikatpekerjartmm.com/kewajiban-iur-tapera-ketidakadilan/
Dana-dana yang masuk ke AP BN banyak ditopang oleh utang sehingga pada tahun 2024 ini saja, APBN harus rnembayar bunga utang hampir RP. 497 Trilyun, bclum lagi untuk membayar utangjatuh tempo RP. 434 Trilyun. Nilai total ini sekitar 30% dari APBN 2024. Kecanduan ngutang ini diperkirakan akan terus berlanjut sehingga membutuhkan sumbersumber utang baru bagi APBN. Karena itulah berbagai cara untuk menyedot paksa uang rakyat termasuk kaum buruh harus dilakukan di antaranya dengan memanipulasi kalimat indah Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Yang lebih mengerikan, pengelolaan dana TAPERA ini sangat rawan dirampok oleh para penyelenggara TAPERA. Mengingat contoh nyata perampokan ini sudah oleh kegiatan pengumpulan dana serupa seperti JIWASRAYA, ASABRI dan TASPEN dengan kerugian triliyunan rupiah.
Dalam TAPERA ini tidak jelas ukuran manfaat pasti dan jaminan pastinya termasuk yaitu tidak mungkinnya semua kaum buruh dan rakyat yang mengiur bisa mendapatkan rumah. Di samping itu saat ini kaum buruh sudah banyak mendapatkan potongan-potongan dari upahnya seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH dan sebagainya. Sementara itu. dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, upah buruh akan terus dipaksa rendah dan sulit meningkat.Dengan mengetahui, memahami dan menyadari hal di atas itu semua, maka kami menyatakan:
- Menolak dengan tegas Penyelenggaraan TAPERA.
- Menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA
- Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
- Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw Kesehatan5.
- Menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan)
- Turunkan tarif listrik dan harga BBM’ menolak kenaikan Pajak dag turunkan harga sembako.
Demikian pernyataan ini kami sampiakan agar segera mendapat respon dari pemangku kekuasaan sebelum penderitaan rakyat semakin mendalam yang bisa berakibat kepada kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara. https://youtu.be/QyAeJAeiPdA