• Home
  • MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • PANCA PRASETYA FSP RTMM-SPSI
    • HYMNE & MARSH RTMM
    • MATERI – MATERI MUNAS VII
      • Arahan Menaker Yassierli MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • KOMISI-KOMISI
      • KOMISI A MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
      • KOMISI B MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI
      • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI 2020-2025
    • RANCANGAN KEPUTUSAN
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 KEABSAHAN MUNAS VII
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 JADWAL ACARA
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 TATIB
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 PEMILIHAN PIMPINAN SIDANG
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 05 PENGESAHAN LPJ
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 06 PEMBENTUKAN KOMISI
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 07 PERUBAHAN AD,ART,PO
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 08 PROGRAM UMUM
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 09 REKOMENDASI ORGANISASI
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • RAPIMNAS I 2022
      • Laporan Kegiatan PP FSP RTMM-SPSI Tahun 2022
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Keputusan RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Laporan Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Tahun 2023
      • Program Prioritas 2023
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III 2024
      • Pengantar RAPIMNAS III
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
      • Kata Pengantar
      • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • Laporan Kegiatan
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • AD ART FSP RTMM-SPSI – SP RTMM Tahun 2020 – 2025
  • LITERASI RTMM
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
    • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
    • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Hubungan Industrial Pancasila
    • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
    • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Menyoal Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dalam Ruang Diskrusif
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
Friday, 6 February 2026
  • Login
  • Home
  • MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • PANCA PRASETYA FSP RTMM-SPSI
    • HYMNE & MARSH RTMM
    • MATERI – MATERI MUNAS VII
      • Arahan Menaker Yassierli MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • KOMISI-KOMISI
      • KOMISI A MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
      • KOMISI B MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI
      • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI 2020-2025
    • RANCANGAN KEPUTUSAN
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 KEABSAHAN MUNAS VII
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 JADWAL ACARA
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 TATIB
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 PEMILIHAN PIMPINAN SIDANG
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 05 PENGESAHAN LPJ
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 06 PEMBENTUKAN KOMISI
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 07 PERUBAHAN AD,ART,PO
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 08 PROGRAM UMUM
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 09 REKOMENDASI ORGANISASI
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • RAPIMNAS I 2022
      • Laporan Kegiatan PP FSP RTMM-SPSI Tahun 2022
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Keputusan RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Laporan Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Tahun 2023
      • Program Prioritas 2023
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III 2024
      • Pengantar RAPIMNAS III
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
      • Kata Pengantar
      • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Materi Seminar Ketenagakerjaan
        • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
        • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
        • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
        • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
      • Laporan Kegiatan
        • Laporan Kegiatan 2024
        • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
        • Laporan Bidang Organisasi 2024
        • Laporan Bidang Hukum 2024
        • Laporan Bidang Pendidikan 2024
        • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
        • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
        • Laporan Bidang Keuangan 2024
        • Laporan LBH 2024
        • Laporan LPW RTMM 2024
        • Laporan LKU 2024
        • Laporan LMKI RTMM 2024
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • AD ART FSP RTMM-SPSI – SP RTMM Tahun 2020 – 2025
  • LITERASI RTMM
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
    • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
    • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Hubungan Industrial Pancasila
    • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
    • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Menyoal Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dalam Ruang Diskrusif
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • PANCA PRASETYA FSP RTMM-SPSI
    • HYMNE & MARSH RTMM
    • MATERI – MATERI MUNAS VII
      • Arahan Menaker Yassierli MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • KOMISI-KOMISI
      • KOMISI A MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
      • KOMISI B MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI
      • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI 2020-2025
    • RANCANGAN KEPUTUSAN
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 KEABSAHAN MUNAS VII
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 JADWAL ACARA
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 TATIB
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 PEMILIHAN PIMPINAN SIDANG
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 05 PENGESAHAN LPJ
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 06 PEMBENTUKAN KOMISI
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 07 PERUBAHAN AD,ART,PO
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 08 PROGRAM UMUM
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 09 REKOMENDASI ORGANISASI
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • RAPIMNAS I 2022
      • Laporan Kegiatan PP FSP RTMM-SPSI Tahun 2022
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Keputusan RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Laporan Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Tahun 2023
      • Program Prioritas 2023
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III 2024
      • Pengantar RAPIMNAS III
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
      • Kata Pengantar
      • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Materi Seminar Ketenagakerjaan
        • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
        • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
        • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
        • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
      • Laporan Kegiatan
        • Laporan Kegiatan 2024
        • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
        • Laporan Bidang Organisasi 2024
        • Laporan Bidang Hukum 2024
        • Laporan Bidang Pendidikan 2024
        • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
        • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
        • Laporan Bidang Keuangan 2024
        • Laporan LBH 2024
        • Laporan LPW RTMM 2024
        • Laporan LKU 2024
        • Laporan LMKI RTMM 2024
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
        • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • AD ART FSP RTMM-SPSI – SP RTMM Tahun 2020 – 2025
  • LITERASI RTMM
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
    • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
    • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Hubungan Industrial Pancasila
    • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
    • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Menyoal Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dalam Ruang Diskrusif
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Buletin

“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara

Arif Rahman by Arif Rahman
13 September 2025
in Buletin
0
0
“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara
0
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Buletin Kesehatan Pekerja, “Memahami K3 Psikososial” Oleh Anita Damayanti (Sekretaris Bidang Kesra Usaha PP FSP RTMM-SPSI)

Memahami K3 Psikososial. Di balik senyum ramah ala corporate dan laporan mingguan yang rapi, banyak pekerja Indonesia sebenarnya sedang menahan luka yang tak terlihat. Bukan luka fisik, tapi tekanan mental yang perlahan menggerogoti: stres berkepanjangan, burnout, konflik psikososial, dan rasa hampa yang tak kunjung reda. Di lain sisi, di balik mesin produksi yang terus berdengung, di ruang pabrik yang panas dan lembab, atau bahkan dingin mengigit, juga di lapangan yang penuh risiko, ada jutaan pekerja Indonesia yang sedang berjuang, bukan hanya melawan kelelahan fisik, tapi juga tekanan mental yang tak terlihat. Mereka adalah operator mesin, buruh pabrik, petugas kebersihan, kurir, dan pekerja lapangan lainnya. Dan mereka sering menjadi korban dari sistem kerja yang tidak manusiawi: dimaki, ditekan, bahkan dilecehkan.

Tantangan Angkatan Kerja Generasi Z

Era dunia kerja yang mulai diwarnai masuknya Gen Z juga menjadi sorotan tersendiri. Meski dikenal sebagai generasi yang tech-savvy dan fleksibel, Gen Z justru paling rentan mengalami stres kerja dan burnout. Menurut survei Mercer Marsh Benefits (2023), 52% Gen Z di Indonesia mengalami stres setiap hari, dan 6 dari 10 pekerja muda di sektor keuangan mengeluhkan kelelahan ekstrem akibat tekanan kerja dan sosial digital. Penelitian dari Universitas Pamulang (2024) menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan berhubungan langsung dengan peningkatan stres pada Gen Z. Platform seperti Instagram dan TikTok, yang menekankan citra diri dan pencapaian, memicu perbandingan sosial yang tidak sehat.

RelatedPosts

Hari Guru Nasional: Menghargai Ilmu, Keteladanan, dan Kasih Sayang

Hari Pahlawan: Marsinah Pahlawan Nasional

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

“Gen Z tumbuh di era digital, tapi juga terpapar terus-menerus pada konten yang memicu kecemasan, rasa tidak cukup, dan tekanan untuk tampil sempurna,” tulis Intan Triastuti dalam jurnalnya. Survei International Labour Organization (ILO) pada 2020-2024 tentang kekerasan dan perundungan terhadap pekerja di Indonesia menyebutkan sebanyak 63% pekerja mengalami gangguan kesehatan mental berupa merasa sedih dan tidak nyaman di tempat kerja. Stress kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja. Stres kerja bisa muncul karena pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus. Sayangnya, isu isu ini masih dianggap tabu. Padahal, data terbaru menunjukkan bahwa kesehatan mental pekerja Indonesia sedang dalam kondisi darurat.

Fakta Mengejutkan: Mayoritas Pekerja Alami Tekanan Mental

Laporan The Health and Safety Executive (HSE) pada 2023 juga melaporkan sebanyak 875 ribu kasus stress, depresi dan kecemasan. Data Indonesia.id berdasarkan penelitian survei “State of the Global Workplace 2024” oleh Gallup di negara Asia Tenggara, sebanyak 20% dari 1.000 responden merasa stress ketika berada di tempat kerja.  Diantara negara ASEAN, Indonesia sendiri mencatat persentase pekerja yang merasakan stres harian yaitu sebesar 16 persen. Dan sebanyak 20 persen pekerja di Indonesia dilaporkan Gallup sering marah saat melakukan pekerjaan sehari-hari. Angka itu menempatkan Indonesia menempati urutan keempat se-ASEAN.

Sebuah survei nasional oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (IDKI) dan Lembaga Demografi UI pada 2024 menemukan bahwa:

  • 73% pekerja Indonesia mengalami tekanan psikososial signifikan di tempat kerja.
  • 58% merasa tidak punya ruang aman untuk bicara soal stres atau burnout.
  • 41% mengaku pernah mengalami gejala depresi atau kecemasan akibat pekerjaan.
  • 60% pekerja grassroots di sektor manufaktur dan jasa pernah dimaki atau ditekan secara emosional
  • 1 dari 5 pekerja perempuan di ruang produksi mengalami pelecehan seksual, namun enggan melapor

Survei ini melibatkan lebih dari 2.000 responden dari sektor formal dan informal di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Mayoritas responden menyebut beban kerja berlebih, gaya kepemimpinan otoriter, dan minimnya waktu istirahat sebagai pemicu utama.

Memahami K3 Psikososial

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) biasanya diasosiasikan dengan helm dan APD. Tapi ada dimensi yang sering dilupakan, yaitu Psikososial. Dimensi Psikososial ini mencakup risiko mental dan sosial yang timbul dari sistem kerja:

  • Beban kerja berlebih atau target produksi yang tidak realistis
  • Gaya kepemimpinan yang otoriter atau komunikasi yang toxic
  • Kekerasan verbal, pelecehan seksual, dan manipulasi emosional
  • Minimnya dukungan psikologis dan kanal pelaporan yang aman

K3 psikososial bukan sekadar “perasaan tidak nyaman.” Ini soal bagaimana tempat kerja bisa menjadi sumber penyakit mental jika tidak dikelola dengan bijak. Faktor psikososial lingkungan kerja merujuk pada beberapa elemen yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis dan sosial pekerja di tempat kerja. Faktor psikososial mencakup interaksi antara individu, pekerjaan, dan organisasi yang dapat berdampak positif atau negatif pada kesehatan mental dan fisik karyawan. Lingkungan kerja yang sehat mampu meningkatkan produktivitas, kepuasan kerja, dan kesejahteraan pekera. Lingkungan kerja yang tidak mendukung dapat menimbulkan stres, kelelahan, dan masalah kesehatan lain. Faktor psikososial lingkungan kerja adalah salah satu unsur dalam lingkungan kerja yang mempengaruhi kesejahteraan psikologi pekerja.

Mengabaikan K3 psikososial berarti membiarkan pekerja berjuang dalam diam, dengan konsekuensi fisik dan mental yang serius.

Kisah Nyata Pekerja Kantoran dan Lapangan

Rina (nama disamarkan), 32 tahun, staf administrasi di perusahaan Jakarta:
“Saya mulai mengalami insomnia, maag, dan serangan panik. Tapi saya takut bicara. Di kantor, kalau bilang stres, langsung dianggap tidak profesional.”

Dewi (nama disamarkan), 29 tahun, adalah buruh pabrik di Tangerang. Ia bekerja 10 jam sehari, berdiri terus-menerus, dan harus memenuhi target produksi yang tidak realistis.

“Kalau salah sedikit, langsung dimaki. ‘Bodoh! Kerja kayak gini aja nggak bisa!’ Kadang dilempar barang. Saya pernah nangis di toilet, tapi nggak bisa keluar. Saya yakin akan dipotong gaji kalau berani protes,” katanya.

Dewi juga pernah mengalami pelecehan verbal dari supervisor laki-laki. Tapi ketika ia mencoba melapor, HR hanya bilang, “Itu bercanda, jangan terlalu sensitif.”

Dampak Jika Dibiarkan

  • Pekerja mengalami burnout, depresi, dan gangguan fisik seperti maag, migrain, dan tekanan darah tinggi.
  • Presenteeism meningkat—pekerja datang kerja meski tidak sehat, karena takut kehilangan penghasilan.
  • Turnover tinggi dan konflik kerja yang tidak terselesaikan.
  • Pelecehan seksual dan kekerasan verbal menjadi budaya diam yang terus berulang.
  • Tekanan sosial digital: Perbandingan sosial, ekspektasi citra diri, dan FOMO (fear of missing out) dari media sosial
  • Ketidakpastian karier dan ekonomi: Banyak yang merasa masa depan tidak jelas, terutama di tengah PHK massal dan inflasi
  • Kurangnya work-life balance: Sulitnya menjaga ruang pribadi di tengah tuntutan kerja yang terus-menerus

Serikat Pekerja Harus Bergerak: Suara untuk yang Tak Terdengar

Serikat pekerja punya peran penting untuk melindungi pekerja grassroots. Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:

✅ 1. Perjuangkan Klausul Anti-Kekerasan dan Kesehatan Mental di PKB

  • Larangan pelecehan seksual dan kekerasan verbal
  • Cuti pemulihan mental dan hak untuk istirahat yang manusiawi
  • Akses konseling dan pendampingan psikologis, termasuk bagi pekerja lapangan

✅ 2. Bentuk Tim Perlindungan Internal

  • Buat Kanal pelaporan rahasia dan aman
  • Tim mediasi yang berpihak pada korban
  • Pelatihan atasan dan supervisor tentang etika kerja dan komunikasi sehat

✅ 3. Edukasi dan Kampanye Anti-Stigma

  • Poster, video, dan forum diskusi di ruang produksi
  • Kampanye “Kerja Sehat, Mental Selamat” yang menyasar pekerja lapangan
  • Kolaborasi dengan LSM dan psikolog untuk pendampingan

Menuju Budaya Kerja yang Sehat dan Manusiawi

Pekerja bukan mesin. Mereka punya hati, punya batas, dan punya hak untuk dihormati. Kesehatan mental bukan kemewahan, tapi kebutuhan dasar. Dan perlindungan dari kekerasan—baik verbal maupun seksual—harus menjadi prioritas, bukan bonus.

Serikat pekerja harus menjadi suara bagi mereka yang paling rentan—mereka yang bekerja di garis terdepan dan sering terdiam oleh ketakutan. Saatnya memanusiakan setiap pekerja, memastikan mereka tidak hanya “selamat” secara fisik, tapi juga sehat secara emosional.

Pada akhirnya, produktivitas jangka panjang lahir dari tempat kerja yang benar-benar manusiawi. Karena di balik seragam kerja dan target produksi, ada manusia yang sedang berjuang untuk tetap waras. https://www.serikatpekerjartmm.com/buletin-kesehatan-pekerja-rtmm/

Bidang Kesra Usaha PP FSP RTMM-SPSI

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on X (Opens in new window) X

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: K3PsikososialKerjaSehatMentalSelamatPekerjaBerhakBahagiaserikat pekerja rtmm

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

PP FSP RTMM-SPSI Hadiri Great Lecture “Transformasi Ekonomi Nasional – Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8 Persen”

Next Post

Penguatan Peran Perempuan dalam Serikat Pekerja: LPW PD FSP RTMM-SPSI Banten Resmi Dikukuhkan

Related Posts

Hari Guru Nasional: Menghargai Ilmu, Keteladanan, dan Kasih Sayang
Buletin

Hari Guru Nasional: Menghargai Ilmu, Keteladanan, dan Kasih Sayang

25 November 2025
22
“Srikandi Yang Dibungkam”
Buletin

Hari Pahlawan: Marsinah Pahlawan Nasional

11 November 2025
62
Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan
Buletin

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

28 October 2025
10
“Cukai dan Keadilan Sosial: Menkeu Purbaya dan FSP RTMM-SPSI di Persimpangan Nasib Buruh SKT”
Berita

“Cukai dan Keadilan Sosial: Menkeu Purbaya dan FSP RTMM-SPSI di Persimpangan Nasib Buruh SKT”

25 September 2025
63
Setelah Digeruduk FSP RTMM-SPSI, Kemenkes Janji Libatkan FSP RTMM-SPSI Dalam Penyusunan RPMK
Buletin

“Cukai Rokok Melejit, Pekerja Perempuan Terabaikan”

24 September 2025
102
KETERTIBAN ORGANISASI FSP RTMM-SPSI
Buletin

KETERTIBAN ORGANISASI FSP RTMM-SPSI

1 October 2025
55
Load More
Next Post
Penguatan Peran Perempuan dalam Serikat Pekerja: LPW PD FSP RTMM-SPSI Banten Resmi Dikukuhkan

Penguatan Peran Perempuan dalam Serikat Pekerja: LPW PD FSP RTMM-SPSI Banten Resmi Dikukuhkan

Leave a ReplyCancel reply

Recommended

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

3 months ago
10
PP FSP RTMM-SPSI Hadiri Great Lecture “Transformasi Ekonomi Nasional – Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8 Persen”

PP FSP RTMM-SPSI Hadiri Great Lecture “Transformasi Ekonomi Nasional – Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8 Persen”

5 months ago
87

Don't Miss

FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

27 January 2026
60
MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

10 December 2025
154
Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

6 December 2025
36
MUNAS VII “Demokrasi RTMM Mewujudkan Pemimpin yang Cerdas, Visioner, Efektif, dan Bertanggung Jawab”

10 Hari Menuju MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Saatnya Bersatu, Wujudkan Pemimpin Cerdas dan Visioner!

29 November 2025
96
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

Follow us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara

“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara

13 September 2025
FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

27 January 2026

Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Hak atau Kewajiban Pekerja?

17 March 2024
FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

0
MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

0
Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

0
FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

FSP RTMM-SPSI Kecewa atas Pernyataan Wamendagri di The 8th APCAT Summit

27 January 2026
MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Mengukuhkan Kepemimpinan Visioner untuk Masa Depan Pekerja Indonesia

10 December 2025
Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

Menyambut MUNAS VII FSP RTMM-SPSI: Semangat Baru, Energi Positif

6 December 2025
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • PANCA PRASETYA FSP RTMM-SPSI
    • HYMNE & MARSH RTMM
    • MATERI – MATERI MUNAS VII
      • Arahan Menaker Yassierli MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • KOMISI-KOMISI
      • KOMISI A MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
      • KOMISI B MUNAS VII FSP RTMM-SPSI
    • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI
      • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PP FSP RTMM-SPSI 2020-2025
    • RANCANGAN KEPUTUSAN
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 KEABSAHAN MUNAS VII
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 JADWAL ACARA
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 TATIB
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 PEMILIHAN PIMPINAN SIDANG
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 05 PENGESAHAN LPJ
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 06 PEMBENTUKAN KOMISI
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 07 PERUBAHAN AD,ART,PO
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 08 PROGRAM UMUM
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 09 REKOMENDASI ORGANISASI
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • RAPIMNAS I 2022
      • Laporan Kegiatan PP FSP RTMM-SPSI Tahun 2022
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Keputusan RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Laporan Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Tahun 2023
      • Program Prioritas 2023
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III 2024
      • Pengantar RAPIMNAS III
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
    • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
      • Kata Pengantar
      • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
      • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • Laporan Kegiatan
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • AD ART FSP RTMM-SPSI – SP RTMM Tahun 2020 – 2025
  • LITERASI RTMM
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
    • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
    • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Hubungan Industrial Pancasila
    • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
    • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
    • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
    • Menyoal Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dalam Ruang Diskrusif
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

%d