Friday, 4 July 2025

Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024

Memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar FSP RTMM-SPSI, pasal 9: ayat (1) SP RTMM adalah anggota FSP RTMM-SPSI;  ayat (2) FSP RTMM-SPSI berafiliasi kepada KSPSI; dan ayat (3) FSP RTMM-SPSI dapat ber afiliasi pada organisasi sejenis di ringkat internasional sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan dan politik bebas aktif serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas ketentuan-ketentuan tersebut, FSP RTMM-SPSI bertekad untuk terus melakukan evaluasi untuk mempertimbangkan manfaatnya bagi eksistensi dan perkembangan organisasi FSP RTMM-SPSI. https://youtu.be/4v_UgXlH-SU?si=Y0GOlg3861QM9FNI

Laporan Afiliasi FSP RTMM-SPSI Kepada KSPSI

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berasal dari Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI)  yang dibentuk pada tanggal 20 Februari tahun 1973 oleh 21 (dual puluh satu) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).  Dalam Kongres di  Wisma Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur tahun 1985, SBSI  berganti menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan menjadi satu-satunya wadah  semua serikat pekerja di Indonesia serta memiliki struktur secara berjenjang mulai dari tingkat perusahaan, yakni unit kerja dan disebut basis; tingkat kabupaten/kota ada Dewan Pimpinan Cabang (DPC-SPSI), Dewan Pimpinan Daerah(DPD-SPSI) tingkat provinsi , dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP-SPSI) tingkat nasional.  Dalam perjalanannya SPSI dianggap sebagai SP Kuning yang diartikan sebagai SP Pemerintah. Atas tekanan dari aktivis SP/SB di Indonesia yang didukung oleh mendapatkan dukungan dari ILO, terkait konvensi tentang kebebasan berserikat maka mulai terbentuk SP/SB baru di Indonesia di luar SPSI.  Pada akhirnya SPSI berubah menjadi FSPSI yang beranggotakan SP/SB, dan selanjutnya berubah menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada akhirnya sekitar tahun 2005.

SP RTMM dibentuk oleh SPSI pada tanggal 31 Mei 1993, dengan menetapkan Ketua dan Sekretaris SP RTMM-SPSI.  Pada tahun 1995 SP RTMM-SPSI mengadakan Musyawarah Nasional (MUNAS) pertama di Wisma Haji, Cempaka Putih Jakarta Timur, yang secara demokratis menetapkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta Memilih Ketua dan Kepengurusan Pimpinan Pusat SP RTMM-SPSI secara mandiri. Pada tahun 2000 dalam forum MUNAS II SP RTMM-SPSI masih menggunakan pedoman Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga. Sebelum MUNAS III tahun 2005 SP RTMM, telah berubah bentuk menjadi FSP RTMM-SPSI dan telah merubah Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga menjadi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FSP RTMM-SPSI, dan selanjutnya dalam MUNAS IV, V, VI terus melakukan perubahan AD – ART agar sesuai dengan dinamika ketenagakerjaan dan regulasi yang berlaku.

Dari sekilas perjalanan tersebut dapat disimpulkan bahwa FSP RTMM-SPSI dibentuk dan menjadi bagian (anggota) KSPSI. Dinamika perjalanan KSPSI yang dominan menggunakan power kekuasaan/kewenangan Ketua/Ketua Umum, bukan pada sistem tatakelola yang berbasis AD,ART, PO, dalam membangun performa, menjadi salah satu pemicu perpecahan yang semakin lebar. Dari pecah menjadi 2(dua) KSPSI, melebar menjadi 3(tiga), bahkan 4(empat) KSPSI. Perpecahan KSPSI berdampak pula pada perpecahan di Federasi-Federasi yang sampai saat ini masih terjadi.

Sebagai salah satu SP/SB di Indonesia yang dilahirkan oleh  KSPSI, FSP RTMM-SPSI terus berupaya menyatukan KSPSI dan tetap berupaya menjaga posisi agar tidak terpengaruh oleh perpecahan yang terjadi. Memperhatikan sulitnya menyatukan KSPSI bersama federasi-federasi lain, maka FSP RTMM-SPSI harus mengutamakan upaya untuk melakukan penataan dan perubahan internal melalui sistem dan tata kelola organisasi sambil terus mendorong pembenahan KSPSI sebagai konfederasi.  Atas keinginan untuk mendorong pembenahan KSPSI, maka dianggap penting bahwa FSP RTMM-SPSI tetap berafiliasi dengan KSPSI sehingga dapat berperan sebagai konfederasi yang dapat memberikan kontribusi bagi perlindungan, pembelaan, dan perjuangan pekerja Indoenesia atas hak-hak dan kepentingannya bersama keluarga dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. https://www.serikatpekerjartmm.com/rakernas-ii-rapimnas-iv-memperkuat-konsolidasi-menuju-serikat-pekerja-rtmm-yang-modern-adaptif-dan-konstruktif/

Laporan Afiliasi FSP RTMM-SPSI Kepada World Organization of Workers (WOW) Asia

Afiliasi FSP RTMM-SPSI kepada WOW merupakan kebijakan lanjutan yang telah dirintis sejak periode kepemimpinan PP FSP RTMM-SPSI tahun 2010 – 2015. Evalusi terhadap keterlibatan FSP RTMM-SPSI dalam WOW terus dilakukan dan tetap menjadi bagian WOW pada periode kepemimpinan PP FSP RTMM-SPSI tahun 2020 – 2025. Dalam 2 (dua) periode tersebut FSP RTMM-SPSI menempatkan wakilnya dalam Board WOW-Asia.

Akan tetapi, dalam 2 (dua) periode tersebut, belum ada manfaat signifikan yang diperoleh bagi eksistensi dan perkembangan FSP RTMM-SPSI khususnya. Hal-hal yang membuat FSP RTMM-SPSI bertahan dan terus berafiliasi dengan WOW-Asia:

  1. Branding FSP RTMM-SPSI. Dengan bergabung ke WOW-Asia, FSP RTMM-SPSI semakin dikenal di kalangan serikat pekerja di Asia.
  2. Bisa saling berbagi pengalaman dengan berbagai serikat pekerja lain di Asia. Pengalaman ini akan berguna bagi pelaksanaan tugas SP RTMM – FSP RTMM terutama di perusahaan-perusahaan multi nasional
  3. Terus mendorong peran WOW-Asia sebagai bagian WOW International dalam peran sebagai bagian Consultatitive Partner ILO terkait hal-hal ketenagakerjaan yang terus bergolak karena kondisi sosial ekonomi serta geo ploitik global.

Keputusan Munas VI Tahun 2020 Terkait Afiliasi FSP RTMM-SPSI

Dalam rekomendasi Munas VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020, pada romawi I  Rekomendasi Internal pada poin D ditetapkan sebagai berikut ; Afiliasi organisasi FSP RTMM-SPSI ditingkat nasional kepada KSPSI, serta di tingkat internasional kepada WOW, perlu diperjelas serta dievaluasi atas manfaat serta kerugiannya. Sehubungan dengan belum menyatunya kembali kepemimpinan KSPSI sampai saat ini, demikian pula manfaat berafiliasi dengan WOW, maka perlu ditetapkan langkah-langkah kongkrit sebagai berikut: 

  1. Memperhatikan Pasal 9, ayat (2) Anggaran Dasar tentang afiliasi organisasi dan ayat (3) tentang afiliasi pada organisasi sejenis di tingkat internasional serta kebijakan/keputusan yang pernah diambil sebelumnya, maka FSP RTMM-SPSI masih tetap berafiliasi kepada KSPSI yang sah sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan di tingkat internasional akan dilakukan kajian mendalam sebelum berafiliasi kembali. 
  2. Memperhatikan situasi kondisi serta realitas KSPSI serta perkembangan SP/SB, Federasi, maupun Konfederasi, demikian pula manfaat yang didapat selama ini terkait afiliasi internasional dengan WOW, maka perlu dibentuk tim kajian oleh PP FSP RTMM-SPSI berdasarkan kebutuhan pengembangan internal SP RTMM – FSP RTMM-SPSI, termasuk kebutuhan afiliasi organisasi dan/atau berdiri sendiri yang dapat memperkuat dan/atau mempercepat kemajuan SP RTMM – FSP RTMM. 
  3. Hasil kerja tim kajian harus dilaporkan dalam RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI yang akan datang untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pegambilan kebijakan dalam penentuan afiliasi organisasi. 

Keputusan Rapimnas III Tahun 2024

Memperhatikan situasi, kondisi, dan realitas Konfederasi yang ada di Indonesia, terutama memperhatikan dan mengamati DPP KSPSI versi lain maka DPP KSPSI Pimpinan Bapak Muhammad Jumhur Hidayat untuk saat ini terkait advokasi ketenagakerjaan yang dilakukan memang masih cukup konsisten membawa suara dan memperjuangkan kepentingan para pekerja serta lebih mudah diajak berkomunikasi dan berkoordinasi, namun kelemahannya di dalam tata kelola organisasi. FSP RTMM-SPSI selama ini telah melakukan berbagai upaya kontributif dalam berbagai kesempatan dalam rangka ikut membangun KSPSI yang lebih baik dalam tata kelola organisasi dan lebih berfokus dalam advokasi ketenagakerjaan, baik secara resmi tertulis maupun secara lisan/berpendapat dalam forum diskusi dengan KSPSI dan SPA yang ada sesuai dengan amanat RAPIMNAS II yang lalu. Membangun aliansi dengan SP/SB, FSP/FSB, dan KSP/KSB juga ada sisi positifnya apabila dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi penguatan advokasi ketenagakerjaan, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di lapangan. Atas dasar fakta dan uraian di atas, maka:

  1. Forum RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI Tahun 2024 ini dapat melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan menemukan saran masukan yang lebih konstruktif sambil mempertimbangkan dengan seksama kondisi ketenagakerjaan beserta berbagai regulasi terkini agar keputusan yang dibuat terkait afiliasi tidak merugikan SP RTMM -FSP RTMM-SPSI.
  2. Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan sebagaimana disampaikan di atas, PP FSP RTMM-SPSI menganggap belum perlu membuat keputusan untuk keluar dari afiliasi dengan DPP KSPSI Pimpinan Bpk. Muhammad Jumhur Hidayat.. PP FSP RTMM-SPSI mengambil sikap demikian karena:
    • konsistensi DPP KSPSI Pimpinan Bapak Muhammad Jumhur Hidayat menentang berbagai regulasi yang merugikan para pekerja, baik secara litigasi maupun non-litigasi;mampu membangun “trust” (kepercayaan) dari internal struktur DPP KSPSI, seperti DPD dan DPC serta dari beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh,  Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di luar KSPSI, seperti: KASBI, KSBSI, KSPN; juga beberapa Federasi dari KSPI;opsi membentuk konfederasi baru bersama Federasi-federasi yang memiliki visi misi sama dan  memiliki struktur serta data keanggotaan yang jelas bukan hal yang mudah karena hampir semua Federasi di luar kurang memperhatikan perbaikan tata kelola organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;akan melakukan pergantian wakil-wakil PP FSP RTMM-SPSI dalam kepengurusan DPP KSPSI Pimpinan Bapak Muhammad Jumhur Hidayat agar  dapat berperan lebih baik dalam membenahi tata kelola KSPSI sehingga dapat berperan sebagai Konfederasi sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
    • Terus mendorong DPP KSPSI Pimpinan Bapak Muhammad Jumhur Hidayat agar segera merealisasikan AD/ART KSPSI dan membuat keputusan-keputusan organisasi yang konstruktif dan selalu konsisten menyuarakan hak-hak dan kepentingan pekerja menghadapi berbagai macam upaya yang merugikan para pekerja Indonesia.
  3. Kepada seluruh struktur kepemimpinan FSP RTMM-SPSI di daerah dapat  tetap berkolaborasi dengan berbagai pihak, disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah/wilayah setempat selama dapat membantu untuk kegiatan advokasi ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing.
  4. FSP RTMM-SPSI tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja KSPSI Bapak Muhammad Jumhur Hidayat dan hasil evaluasi dilaporkan dalam forum RAPIMNAS IV mendatang.

Laporan Afiliasi FSP RTMM-SPSI ke World Organization of Workers (WOW) – ASIA

Fokus kegiatan WOW – ASIA sejatinya adalah untuk membangun solidaritas antar sesama Serikat Pekerja di Asia yang memiliki banyak ragam dan latar belakang budaya dan politik. Setiap tahun diadakan pertemuan rutin untuk membahas topik tertentu khususnya ketenagakerjaan dan saling berbagi pengalaman. Bahwa secara finansial memang tidak ada manfaat yang diperoleh karena kegiatan yang dilakukan dibiayai melalui proposal kegiatan sebagaimana FSP RTMM-SPSI melakukan kegiatan. Namun demikian secara moril organisasi kita akan dikenal dan didukung oleh beberapa negara dan lembaga yang selama ini cukup berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan ILO, seperti Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara. Pengalaman beberapa organisasi Serikat Pekerja dari Indonesia yang berafiliasi dengan WOW menyebutkan bahwa afiliasi ini cukup membantu pada saat terjadi permasalahan hubungan industrial di perusahaan-perusahaan multinasional, khususnya yang berbasis di Eropa. PP FSP RTMM-SPSI pada Konggres WOW Asia, tanggal 15-17 Maret 2023 yang lalu, mengirimkan Saudara Andreas Hua, SPd (Wakil Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI) dan Saudari Peny Rahayu, ST, MT (Bendahara Umum PP FSP RTMM-SPSI). Hasil Konggres tersebut:

  1. Saudari Peny Rahayu, ST, MT, MH menjadi salah satu anggota Board of WOW Asia 2023 – 2027 mewakili PP FSP RTMM-SPSI.
  2. WOW – Asia akan fokus melakukan konsolidasi keanggotaan dan meningkatkan pendidikan bagi pekerja wanita demi kesetaraan gender yang menjadi salah satu problem ketenagakerjaan di Asia.
  3. Kehadiran FSP RTMM-SPSI amat diapresiasi apalagi dengan mengirimkan wakil pengurus wanita yang selama ini didominasi oleh pengurus laki-laki. Hal ini sejalan dengan salah satu visi WOW – Asia, yakni meningkatkan peran wanita dalam organisasi Serikat Pekerja.

Atas dasar data dan fakta di atas, serta rekomendasi yang ada, maka PP FSP RTMM-SPSI beranggapan bahwa:

  1. Afiliasi FSP RTMM-SPSI ke WOW- Asia masih cukup relevan sebagai wadah komunikasi antar sesama Serikat Pekerja di Asia, dengan maksud dan tujuan:
  2. memperkuat branding FSP RTMM-SPSI di tingkat internasional; 
  3. saling berbagi dan memperkuat solidaritas sesama Serikat Pekerja di Asia dalam menghadapi peliknya kondisi ketenagakerjaan yang ada; dan
  4. memberi kesempatan kepada kader-kader wanita untuk tampil pionir di Tingkat Asia dan terlibat aktif dalam pemberdayaan pekerja wanita.
  5. Fokus WOW – Asia bagi pemberdayaan pekerja wanita cukup sejalan dengan visi SP RTMM – FSP RTMM-SPSI untuk meningkatkan peran kader-kader wanita dalam kegiatan organisasi.
  6. Kondisi ketenagakerjaan yang rumit dan sering berubah secara cepat dapat berdampak pada anggota SP RTMM – FSP RTMM-SPSI khususnya yang bekerja di perusahaan-perusahaan multinasional. Komunikasi yang baik dengan Serikat Pekerja di Asia, Eropa, dan Amerika, ditujukan untuk dapat memberi manfaat bagi organisasi maupun anggota SP RTMM – FSP RTMM-SPSI.

Keputusan RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI Tahun 2025

Afiliasi Ke KSPSI

    Memperhatikan uraian yang disampaikan di atas dan perkembangan secara umum pada KSPSI Pimpinan Bpk. M. Jumhur Hidayat, PP FSP RTMM-SPSI beranggapan bahwa:

    1. Upaya DPP KSPSI untuk terus menyuarakan regulasi-regulasi yang merugikan pekerja melalui media, aksi turun ke jalan dan judicial review tetap harus didukung karena akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja. Walau tidak bisa dipungkiri bahwa upaya yang dilakukan tidak murni untuk pembelaan terhadap pekeerja tapi gaungnya tetap mendorong semangat federasi serikat pekerja anggota, seperti RTMM untuk berbuat demi sebesar-besarnya manfaat bagi anggota (pekerja) dan organisasi.
    2. Upaya mengajak federasi dan konfederasi lain bersama-sama melawan hal-hal yang merugikan praktek ketenagakerjaan di Indonesia merupakan hal positif untuk menghadapi dinamika ketengakerjaan di tanah air akibat kondisi sosial ekonomi domestik maupun kondisi global serta pengaruh geo politik global.
    3. Sebagai serikat pekerja yang dilahirkan oleh KSPSI, FSP RTMM-SPSI tetap memiliki tanggung jawab untuk membenahi organisasi secara internal sehingga dapat menjalankan fungsi dan peran konfederasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Oleh karena itu, PP FSP RTMM-SPSI berkehendak untuk terus berafiliasi dengan DPP KSPSI Pimpinan Bpl. M. Jumhur Hidayat sambil terus memberikan masukan, koreksi maupun kritikan konstruktif bagi KSPSI sehingga semakin berperan sebagai garda terdepan pembelaan dan perlindungan terhadap pekerja Indonesia.

    Afiliasi Ke WOW – ASIA

    Selain terus melakukan pembenahan sistem dan tata kelola organisasi serikat pekerja yang baik secara internal, FSP RTMM-SPSI harus terus memperkuat branding-nya. Hal ini diperlukan agar organisasi semakin dikenal dan percaya diri  baik di tingkat nasional maupun internasional.

    1. Peran WOW-Asia bagi peningkatan solidaritas antar sesama serikat pekerja di Asia perlu terus didukung agar semua SP/SB di Asia dapat berperan maksimal bagi pembelaan terhadap pekerja dan keluarganya.
    2. Fokus bagi pemberdayaan pekerja wanita sebagaimana ditetapkan dalam kongres 2023 lalu harus terus didorong dan dilaksanakan bagi pemberdayaan pekerja Wanita, khususnya pekerja RTMM.
    3. FSP RTMM-SPSI akan terus mendorong agar WOW-Asia dan WOW International berperan aktif menjadi Consultative partner ILO dalam menyuarakan hal-hal ketenagakerjaan yang dialami para anggotanya.

    Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, PP FSP RTMM-SPSI berharap agar afiliasi FSP RTMM-SPSI ke WOA-Asia tetap dipertahankan dan dapat berkontribusi bagi eksistensi dan pengembangan lembaga FSP RTMM-SPSI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.