Sukoharjo, 4-6 Maret 2024. Berpedoman kepada keputusan MUNAS VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020, RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI Tahun 2022, dan RAKERNAS I – RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI Tahun 2023 serta realitas situasi dan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi. PP FSP RTMM-SPSI telah berhasil menyelenggarakan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI. Kegiatan ini merupakan salah satu mekanisme proses prosedur pengambilan kebijakan yang strategis dalam menghadapi tantangan sesuai peluang yang ada, dengan memperhatikan secara cermat dan teliti atas kekuatan dan kelemahan organisasi.
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI mengajak seluruh struktural FSP RTMM-SPSI disemua tingkatan. Untuk mengaplikasikan Keputusan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga amanah undang-undang terkait eksistensi Serikat Pekerja, yaitu membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terpenuhi.
Berikut adalah file resmi Hasil Keputusan RAPIMNAS III yang dapat di download dan dipelajari oleh struktural FSP RTMM-SPSI, dimohon untuk dapat menyebarkan link ini kepada seluruh anggota FSP RTMM-SPSI ditingkatan masing-masing.