Saturday, 14 September 2024

Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI

Program umum SP RTMM – FSP RTMM-SPSI Tahun 2020 – 2025 telah dibuat, dibahas, dan diputuskan bersama dalam forum MUNAS VI FSP RTMM- SPSI Tahun 2020 tentunya menjadi pedoman umum yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan serta dijabarkan dalam bentuk program umum tahunan bagi semua jajaran struktural kepemimpinan, baik dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Unit Kerja di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan secara nyata terkait fungsi dan kewajiban dalam melindungi, membela, dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta memberikan manfaat bagi lembaga, anggota, dan keluarganya melalui kerja advokasi yang sistematis dan terorganisir dengan baik.

Salah satu tugas Lembaga Media Komunikasi Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI adalah memaksimalkan penggunaan media komunikasi untuk menunjang pencapaian tujuan organisasi, mengelola akun-akun media sosial PP FSP RTMM-SPSI sebagai sarana komunikasi dan Informasi antar perangkat FSP RTMM-SPSI/SP RTMM maupun anggota, serta menjadi bagian kehumasan melalui kerjasama dengan media konvensional maupun digital. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut.

Beberapa kegiatan pokok atau kegiatan prioritas Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI telah dilakukan dari bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Desember 2021. Adapun pengaturan, tugas, dan kewenangannya menyesuaikan: Anggaran Dasar Pasal 25; Anggaran Rumah Tangga Pasal 23; dan Peraturan Organisasi Pasal 75-80, dimana secara umum dapat dilaporkan sebagai berikut:

Susunan komposisi dan personalia LMKI RTMM periode 2020 – 2025 :

Susunan komposisi dan personalia Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI periode 2020-2025 adalah sebagai berikut:

Ketua   : Tubagus Didi Aswadi Anggota      :  Ade Hendrawan Anggota…….. (vacant)

Rekapitulasi Data Kegiatan LMKI PP FSP RTMM-SPSI periode Desember 2020 – Desember 2021

Keterangan :

  • Kegiatan prioritas lembaga

Adalah terdiri atas: realisasi kegiatan pokok/prioritas LMKI PP FSP RTMM-SPSI, seperti pengambilan gambar/video untuk dijadikan konten digital dan di-upload ke sosial media RTMM.

  • Audiensi resmi organisasi

Adalah tugas audiensi yang diberikan organisasi kepada lembaga, salah satunya Pengurus LMKI PP FSP RTMM-SPSI, dengan pihak-pihak terkait, yaitu pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif, khususnya upaya advokasi yang dibingkai secara digital (advokasi digital).

  • Menghadiri undangan

Adalah tugas yang yang diberikan organisasi kepada pengurus, salah satunya Pengurus LMKI PP FSP RTMM-SPSI di acara/kegiatan di internal organisasi atau eksternal organisasi, bersama-sama dengan bidang kerja lain, tetapi LMKI PP FSP RTMM-SPSI diberi tugas khusus untuk pengambilan gambar/video untuk dijadikan konten digital dan supporting dalam menginformasikan tata cara mengadvokasi secara digital.

Rincian secara lengkap kegiatan-kegiatan Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI selama periode Desember 2020 – Desember 2021 di atas adalah sebagai berikut:

Pembuatan dan Pengembangan Media Sosial PP FSP RTMM-SPSI

Tujuan utama dibuatnya beberapa media sosial PP FSP RTMM-SPSI adalah sebagai media komunikasi dan informasi resmi organisasi secara cepat, efisien, efektif, dan dapat menjangkau semua tingkatan struktural organisasi, tanpa mengabaikan hak kewenangan masing-masing struktural organisasi tersebut, serta juga sebagai media advokasi perlindungan dan pembelaan pekerja/anggota secara digital dan memperluas jaringan organisasi secara sah namun tetap independen. Beberapa akun media sosial yang telah dibuat oleh PP FSP RTMM-SPSI adalah sebagai berikut:

Pengembangan Instagram RTMM ke depan :

  • Kehadiran akun instagram ke depan harus mampu memberikan akses kemudahan sistem informasi (komunikasi, advokasi, publikasi, dan pendataan) bagi organisasi, bersifat dua arah, dan secara bertahap memberikan nilai benefit bagi organisasi.
  • Konten website/medsos kedepannya harus mampu variatif dan berkualitas, serta selalu terbarukan dan mampu menjadi viral/topic trending agar dapat menambah dan meningkatkan viewer dan follower/subcriber.

Facebook (FB) PP FSP RTMM-SPSI

Nama akun facebook : Serikat Pekerja RTMM

Tanggal pembuatan : 15 April 2019

Jumlah follower : 2.002 friend

Jumlah dan jenis postingan :

Postingan berbentuk video = 11 video

Postingan Berbentuk foto & tulisan = 129 postingan

Cover/Thumbnail = 23 foto

Data perkembangan : Untuk melihat perkembangan medsos facebook kedepan akan ditingkatkan lagi melalui Page facebook bukan hanya akun facebook.karena data analytic/insight facebook hanya ada pada halaman/page facebook.

Pengembangan Facebook RTMM ke depan :

  • Kehadiran akun facebook ke depan harus mampu memberikan akses kemudahan sistem informasi (komunikasi, advokasi, publikasi, dan pendataan) bagi organisasi, bersifat dua arah, dan secara bertahap memberikan nilai benefit bagi organisasi.
    • Konten website/medsos kedepannya harus mampu variatif dan berkualitas, serta selalu terbarukan dan mampu menjadi viral/topic trending agar dapat menambah dan meningkatkan viewer dan follower/subcriber.
    • Lebih meningkatkan Interaksi jangkauan Halaman Facebook daripada akun facebook.
Rekomendasi Kegiatan Prioritas / Kegiatan Pokok LMKI SP RTMM – FSP RTMM-SPSI Tahun 2022

Rekomendasi kegiatan prioritas atau kegiatan pokok LMKI RTMM Tahun 2022 ini jadikan pedoman dalam tata kelola organisasi dan kerja advokasi yang tersistem, terorganisir secara sinergi sesuai dengan tingkatan kepemimpinan masing-masing, baik mulai dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Unit Kerja, dengan tetap memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing, antara lain sebagai berikut:

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.