Setiap 10 November, negara kita tercinta memperingati Hari Pahlawan. 10 November juga dikenal sebagai Pertempuran Surabaya dan tercatat sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Republik Indonesia (RI), karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pasca kemerdekaan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan pelajaran apa yang dapat kita ambil serta amalkan sebagai aktivis pejuang kesejahteraan buruh? Berikut sejarah singkatnya;
Sejarah Hari Pahlawan
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut meluas ke seluruh daerah-daerah, salah satunya di Surabaya.
Pada pertengahan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945. Tentara Inggris tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) datang bersama dengan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Tugas mereka adalah melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya, membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh Jepang, sekaligus mengembalikan Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai negara jajahan.
Namun gejolak antara tentara dan milisi pro kemerdekaan Indonesia dan pihak Belanda sudah dimulai pada 19 September 1945. Karena malam sebelumnya, sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan W.V.Ch. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di sebelah utara di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya. Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya. Mereka menganggap Belanda menghina kemerdekaan Indonesia dan melecehkan bendera Merah Putih.
Mereka protes dengan berkerumun di depan Hotel Yamato. Mereka meminta bendera Belanda diturunkan dan dikibarkan bendera Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, perwakilan Indonesia berunding dengan pihak Belanda dan berakhir meruncing karena Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Hingga mengakibatkan Ploegman tewas dicekik oleh Sidik. Hotel Yamato ricuh. Warga ingin masuk ke hotel, tetapi Hariyono dan Koesno Wibowo yang berhasil merobek bagian biru bendera Belanda sehingga bendera menjadi Merah Putih.
Pada 29 Oktober, pihak Indonesia dan Inggris sepakat menandatangani gencatan senjata. Namun keesokan harinya, kedua pihak bentrok dan menyebabkan Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris, tewas tertembak dan mobil yang ditumpanginya di ledakan oleh milisi. Pemerintah Inggris marah.
Melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum pada pukul 06.00, 10 November 1945.
Ultimatum tersebut membuat rakyat Surabaya marah. Puncaknya, pertempuran 10 November meletus. Perang antar kedua kubu berlangsung sekitar tiga minggu. Tokoh perjuangan yang menggerakkan rakyat Surabaya antara lain Sutomo, K.H. Hasyim Asyari, dan Wahab Hasbullah. Pertempuran tersebut menewaskan ribuan korban. Korban dari Indonesia diperkirakan 16.000 dan pihak Inggris sekitar 2.000.
Refleksi Perjuangan
Hingga sekarang, peristiwa pertempuran Surabaya diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan ini tidak hanya sekedar untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia mengingat peristiwa heroik arek-arek Surabaya, tetapi juga merenungi kembali pengorbanan mereka kepada tanah air yang mereka cintai.
Generasi bangsa Indonesia sekarang khususnya para pekerja harus mampu memaknai peristiwa tanggal 10 November 1945 tersebut secara objektif. Peristiwa pertempuran Surabaya bukan semata-mata dikenang untuk mengenang jasa para pahlawan yang kemudian peringatan tersebut hanya berbentuk upacara seremonial belaka dan diikuti dengan pemberian gelar kepahlawanan. Tetapi hakikat dari perjuangan rakyat Surabaya khususnya dan rakyat Indonesia umumnya menjadi terlupakan.
Federasi Serikat Pekerja RTMM dan seluruh anggotanya harus dapat bercermin kepada perjuangan rakyat Indonesia dalam peristiwa Surabaya tersebut. Sepatutnya perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh buruh/pekerja khususnya anggota FSP RTMM-SPSI, sebagaimana cita-cita luhur FSP RTMM-SPSI yaitu:
- turut serta secara aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, khususnya amanah yang tertuang dalam Pasal 27, 28 dan 33 UUD 1945 bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia pada umumnya;
- mengamalkan Pancasila serta terlaksananya UUD 1945 di dalam seluruh kehidupan bangsa dan negara menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur material maupun spritual;
- mengupayakan perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan guna tercapainya jaminan kepastian kerja (job security), jaminan kepastian penghasilan (income security), dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security) bagi pekerja (anggota);
- mendorong terwujudnya regulasi yang mendukung kegiatan ekonomi, khususnya di sektor usaha rokok, tembakau, makanan, dan minuman guna menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja, serta penghidupan yang layak;
- bekerjasama dengan berbagai pihak bagi peningkatan produktivitas kerja, kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta menjaga kelangsungan usaha demi menyukseskan pembangunan nasional.
Untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan semangat berjuang dengan menjalankan tugas-tugas pokok sebagai berikut :
- mendorong peningkatan partisipasi, prestasi, dan peranan kaum pekerja dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945;
- mendorong para pihak agar selalu mengupayakan usaha-usaha untuk menjamin terciptanya syarat-syarat dan kondisi kerja yang layak dan mencerminkan keadilan maupun tanggungjawab sosial;
- melakukan kajian dan penelitian terhadap regulasi di bidang ketenagakerjaan demi tercapainya jaminan kepastian kerja (job security), jaminan kepastian penghasilan (income security), dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security) bagi pekerja (anggota).
- berpartisipasi aktif dalam lembaga kerjasama tripartit bagi peningkatan kualitas kondisi dan syarat-syarat kerja bagi penghidupan yang layak sebagai warga negara.
- bekerjasama dengan badan-badan pemerintah dan swasta serta organisasi lain di dalam maupun di luar negeri untuk melaksanakan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan asas dan tujuan organisasi
Sejarah untuk masa depan yang lebih baik
Perbaikan kehidupan pekerja seperti upah yang layak, jaminan sosial yang merata dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial, perumahan murah bagi buruh/pekerja, pendidikan yang murah tetapi tidak murahan bagi setiap anak buruh/pekerja, kesempatan untuk bekerja yang seluas-luasnya jangan sampai buruh/pekerja menjadi penonton di negeri sendiri sementara buruh/pekerja asing berdatangan dan bekerja di Indonesia dan lain-lain.
Tentu saja itu semua harus kita perjuangkan, karena kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang No 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) beserta turunannya tidak berpihak berpihak kepada buruh, lihat saja PP No 36 Tahun 2021 yang sangat mendukung politik upah murah, UU SJSN dan BPJS yang membuat buruh harus menggiur untuk mendapatkan jaminan sosialnya, Outsourcing, pekerja kontrak, intimidasi dalam berserikat dll. Semua itu membutuhkan perjuangan yang panjang dan tanpa henti dari setiap buruh/pekerja Indonesia.
Golongan buruh/pekerja Indonesia merupakan golongan terbesar dari rakyat Indonesia, tetapi gaung perjuangannya sering kali kalah oleh hal-hal yang lain. Diperlukan strategi baru dan penyadaran terus menerus bahwa kesejahteraan buruh/pekerja adalah cerminan dari kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. PP FSP RTMM-SPSI dalam tata kerjanya selalu mengedepankan metodologi perjuangan dengan mempertimbangkan seluruh data dan fakta, mencoba menyusun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, Mengirim serta mendesak kepada pemerintah untuk merubah atau mencabut Undang-undang ketenagakerjaan yang dirasa tidak adil bagi buruh.
Dalam momen selebrasi peringatan Hari Buruh Nasional, seyogyanya perlu kita teladani semangat rakyat Surabaya dalam bertempur melawan Sekutu untuk kita pakai menjadi semangat dalam menghancurkan ketidakadilan dan penindasan demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.