• Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
      • Iyus Ruslan, S.H
      • Andreas Hua, S.pd
      • Materi Kemnaker RI
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Hukum
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
      • Bidang Kesra Usaha
      • Bidang Litbang IT
      • Bidang Keuangan
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
      • Lembaga Bantuan Hukum
      • Lembaga Pekerja Wanita
      • Lembaga SATGASSUS
Thursday, 15 May 2025
  • Login
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah merelease Permenaker no 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, ini respon FSP RTMM – SPSI.

Arif Rahman by Arif Rahman
19 November 2022
in Berita
0
0
0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Permenaker ini diteken oleh Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022. Dengan terbitnya Permenaker tersebut maka kenaikan upah minimum pada tahun depan maksimal sebesar 10 persen.

Dalam Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 dijelaskan rumus formula penghitungan Upah Minimum sebagai berikut: UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)). UM(t+1) adalah Upah Minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah Upah Minimum Tahun Berjalan, dan Penyesuaian Nilai UM adalah Penyesuaian Upah Minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan αlpha

RelatedPosts

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Penyesuaian Nilai UM

Penghitungan Penyesuaian Nilai UM menjadi sangat penting untuk meghitung Upah Minimum yang akan ditetapkan. Bahkan pemerintah memberikan batasan angka. Dalam Pasal 7 Ayat 1 dijelaskan, penetapan atas Penyesuaian Nilai UM tidak boleh melebihi 10 persen. Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 7 ayat 2. “Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10 persen, gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi Pasal 7 ayat 2.

Adapun cara menghitung Penyesuaian Nilai UM dijabarkan di dalam Pasal 6 Ayat 4 (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Rumus menghitung Penyesuaian Nilai UM sebagai berikut: Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x α). Inflasi yang dimaksud adalah Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen). Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi, sedangkan α adalah wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30. Penentuan nilai α sebagaimana harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Sedangkan bila pertumbuhan ekonomi negatif, maka Penyesuaian Nilai UM hanya mempertimbangkan variabel inflasi saja.

Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum 2023 bersama Kemnaker RI

Jum’at 18 November 2022 Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI berkesempatan mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan materi persiapan Penetapan Upah Minimum 2023. Sebagai bentuk konsistensi atas tujuan eksistensi Organisasi FSP RTMM-SPSI yaitu mewujudkan kehidupan dan penghidupan pekerja Indonesia yang layak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. PP FSP RTMM-SPSI terus mengupayakan agar para pemangku kepentingan (Pemerintah,Pengusaha serta Pekerja) agar terus berusaha menciptakan perbaikan syarat-syarat dan kondisi kerja yang layak (decent work) dan peningkatan produktivitas kerja demi kesejahteraan kaum pekerja dan keluarganya serta kelangsungan usaha;
Dalam kesempatan rapat tersebut Sudarto, AS (Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI) menegaskan kembali kepada kementerian bahwa tuntutan FSP RTMM-SPSI adalah kenaikan upah minimum 2023 harus berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa syarat, namun demikian dalam kesempatan tersebut PP FSP RTMM-SPSI memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mengambil langkah diskresi penetapan Upah Minimum 2023 mengabaikan PP 36/2021. Lebih lanjut beliau juga menanyakan kembali mengenai variabel alpha pertumbuhan ekonomi yang dipakai dilanjutkan dengan pertanyaan pamungkas mengenai Struktur Skala Upah yang juga belum menjadi jawaban atas kesejahteraan pekerja yang sudah berkeluarga dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Seperti yang kita ketahui bersama Upah Minimum merupakan jaring pengaman bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Fakta miris di lapangan upah minimum masih menjadi upah standar dan perusahaan enggan menyusun struktur dan skala upah yang diwajibkan. Lemahnya fungsi kontrol dan penegakkan hukum atas pelanggaran oleh Pemerintah semakin memperburuk kondisi pengupahan yang berlaku. Mengingat Serikat Pekerja terlebih di tingkat Pimpinan Unit Kerja yang paling mengetahui kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tempat bekerja, maka Upah berdasarkan hasil Bipartit yang merupakan realisasi ketentuan tentang struktur dan skala upah sesuai dengan kondisi riil perusahaan dan melibatkan pekerja/serikat pekerja adalah solusi terbaik untuk sistem pengupahan di Indonesia, karena lebih logis dan adil bagi pekerja maupun pemberi kerja (perusahaan)

Strategi PP FSP RTMM-SPSI

Permenaker no 18 tahun 2022, belum sesuai harapan dan aspirasi FSP RTMM karena upah minimum 2023 yang diharapkan adalah minimal upah minimum tahun 2022 ditambah jumlah persentase inflasi ditambah jumlah persentase pertumbuhan ekonomi. Selain hal tersebut Struktur Skala Upah juga seharusnya termaktub dalam permenaker  tersebut untuk wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. Dan upah pekerja diatas satu tahun besaran nilainya dirundingkan dengan Serikat Pekerjaannya. Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI telah membentuk tim kajian  untuk mendalami Permenaker tersebut. Hasil kerja tim kajian akan digunakan untuk  menentukan sikap kebijakan FSP RTMM. Adapun target yang dicanangkan adalah keputusan sikap serta langkah kongkrit pada hari senin 21 November 2022.

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: kenaikan upahserikat pekerja rtmmupah minimum 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Refleksi  Kepahlawanan, Sejarah dan Semangat Berjuang

Next Post

RTMM Berbagi, Peduli Gempa Cianjur

Related Posts

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”
Berita

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
40
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”
Berita

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
92
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.
Berita

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
89
Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berita

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

15 February 2025
71
KONFERDA DPD KSPSI DIY
Berita

KONFERDA DPD KSPSI DIY

5 January 2025
141
Webinar RTMM “Implikasi Putusan MK 168 Terhadap Pekerja RTMM”
Berita

3 Fokus Utama Kementerian Ketenagakerjaan di Era Prof. Yassierli

26 December 2024
58
Load More
Next Post

RTMM Berbagi, Peduli Gempa Cianjur

Leave a ReplyCancel reply

Recommended

Diskusi Nasional “Implementasi Keputusan Organisasi” Makna Mendalam Terkait “Demokratis,Profesional, Berintegritas”

Diskusi Nasional “Implementasi Keputusan Organisasi” Makna Mendalam Terkait “Demokratis,Profesional, Berintegritas”

12 months ago
155
RTMM Peduli Melalui Silaturahmi dan Berbagi

RTMM Peduli Melalui Silaturahmi dan Berbagi

3 years ago
259

Don't Miss

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
40
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
92
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
89
Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

15 February 2025
71
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

Follow us

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Hak atau Kewajiban Pekerja?

17 March 2024

RA Kartini Pahlawan Emansipasi Wanita di Masa Kini

22 April 2024
Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

17 March 2024
Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

1
Unjuk Rasa Berujung  Mogok Kerja Apakah Boleh?

Unjuk Rasa Berujung Mogok Kerja Apakah Boleh?

0
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

1
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Feb    

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
      • Iyus Ruslan, S.H
      • Andreas Hua, S.pd
      • Materi Kemnaker RI
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Hukum
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
      • Bidang Kesra Usaha
      • Bidang Litbang IT
      • Bidang Keuangan
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
      • Lembaga Bantuan Hukum
      • Lembaga Pekerja Wanita
      • Lembaga SATGASSUS

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

%d