Jakarta, 9 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, yakni 14–16 Oktober 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025.
Fungsi dan Tugas Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola lembaga berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011, tugas utama Dewan Pengawas meliputi:
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BPJS sesuai dengan prinsip jaminan sosial nasional.
- Memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Direksi terkait kebijakan dan pelaksanaan program jaminan sosial.
- Menilai kinerja Direksi dan efektivitas program BPJS, termasuk pengelolaan dana jaminan sosial.
- Menjaga kepentingan peserta, memastikan bahwa seluruh hasil pengelolaan dana digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan peserta. [peraturan.bpk.go.id]

Syarat Pendaftaran
Calon peserta seleksi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga negara Indonesia dengan integritas dan kompetensi tinggi.
- Pendidikan minimal Strata 1 (S1).
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di tingkat manajerial, terutama dalam pengelolaan program jaminan sosial.
- Melampirkan dokumen seperti KTP, SKCK, SPT pajak, LHKPN/LHKASN, ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan sehat dari RS pemerintah.
- Sertifikat kompetensi dan surat pengalaman kerja di bidang terkait.
Ajakan untuk Kader FSP RTMM-SPSI
Dalam semangat memperkuat representasi pekerja dalam lembaga jaminan sosial nasional, kami mengajak kader terbaik dari FSP RTMM-SPSI untuk ikut serta dalam proses seleksi ini. Kader yang memiliki pengalaman dalam advokasi ketenagakerjaan, pengelolaan organisasi, serta pemahaman mendalam tentang sistem jaminan sosial sangat diharapkan untuk berpartisipasi.
Ini adalah momentum penting untuk memastikan suara pekerja terwakili dalam pengambilan keputusan strategis BPJS Ketenagakerjaan. Dengan bergabung sebagai Dewan Pengawas, kader FSP RTMM-SPSI dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.
Informasi dan pendaftaran resmi dapat diakses melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau pengumuman di media nasional. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem jaminan sosial nasional.https://djsn.go.id/pengumuman/menu/pansel-bpjs-kesehatan/pengumuman-seleksi-calon-anggota-dewan-pengawas-dan-calon-anggota-direksi-bpjs-kesehatan-masa-jabatan-2021-2026-2020-09-28-0001#:~:text=Pendaftaran%20dapat%20dilakukan%20melalui%20daring,kerja%20jam%2008.00%2D16.00%20WIB.







