• Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
      • Iyus Ruslan, S.H
      • Andreas Hua, S.pd
      • Materi Kemnaker RI
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Hukum
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
      • Bidang Kesra Usaha
      • Bidang Litbang IT
      • Bidang Keuangan
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
      • Lembaga Bantuan Hukum
      • Lembaga Pekerja Wanita
      • Lembaga SATGASSUS
Thursday, 15 May 2025
  • Login
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Berita

PP Nomor 28/2024, Implikasi Terhadap Kesejahteraan Pekerja dan Keberlangsungan IHT

Arif Rahman by Arif Rahman
28 August 2024
in Berita
0
0
PP Nomor 28/2024, Implikasi Terhadap Kesejahteraan Pekerja dan Keberlangsungan IHT
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Yogyakarta, Jum’at 23 Agustus 2024. Pimpimnan Pusat FSP RTMM-SPSI menggelar acara diskusi serta konsolidasi dengan 6 Pimpinan Daerah. PD FSP RTMM-SPSSI Provinsi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Adapun materi diskusi terkait tindak lanjut program advokasi terintegrasi. Bertempat di Ingkung Grobog, Yogyakarta, setidaknya ada 3 hal utama yang menjadi pokok bahasan diskusi, yaitu;

  1. Ancaman Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri sektor Rokok Tembakau Makanan dan Minuman.
  2. Pembahasan Advokasi Terintegrasi Pekerja dan Mitra Industri Rokok Tembakau Makanan dan Minuman.
  3. Pandangan dan Pendapat mengenai Ancaman Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Terhadap Kesejahteraan Pekerja dan Keberlangsungan Industri Sektor Rokok Tembakau Makanan dan Minuman.

Secara bergantian Pimpinan Daerah memberikan analisa,evaluasi serta saran langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghadapi perkembangan regulasi terkait IHT.

RelatedPosts

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

PD FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah

    PP RTMM harus memiliki sikap tegas terkait maraknya produksi/produsen rokok illegal di Indonesia. Dengan gempuran yang masif rokok illegal di pasar tentu dapat mengancam keberlangsungan pekerja dan mitra industri sektor rokok tembakau. Upaya Advokasi Terintegrasi yang diupayakan harus tepat sasaran. Federasi harus memahami titik-titik yang dihantam oleh PP Nomor 2024. Yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap mitra industri. Pasal-pasal mana saja yang dapat membebani mitra industri sektor rokok tembakau. Perlu adanya komunikasi dan/atau konsolidasi antara federasi dan mitra industri untuk mengkaji dampak pasal-pasal yang terkandung di PP Nomor 28 Tahun 2024. Harus di analisa dampak yang dapat menggangu dan/atau memberatkan mitra industri. Hal ini dikhawatirkan meninmbulkan efek domino yang dapat mengancam kesejahteraan dan keberlangsungan anggota federasi.

    PD FSP RTMM-SPSI Jawa Timur

      Terkait dengan PP No. 28 Tahun 2024, FSP RTMM-SPSI harus melakukan upaya kajian. Diskusi membahas lebih dalam tentang PP No. 28 Tahun 2024. Federasi perlu memahami dan mendalami pasal-pasal dan peraturan turunannya yang dapat merugikan kesejahteraan pekerja dan/atau mitra industri. Apabila tidak ada upaya nyata untuk menanggapi PP No. 28 Tahun 2024 dari FSP RTMM-SPSI, dikhawatirkan Federasi akan kehilangan mayoritas anggota federasi. Perlu diwaspadai tentang instruksi dari KEMENDAGRI yang berupa  pembuatan/perumusan PERDA KTR di Provinsi Jawa Timur. PERDA KTR dari Kabupaten Pasuruan yang dikawal oleh PD FSP RTMM-SPSI Jawa Timur, PC Kabupaten Pasuruan dan PUK perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Kabupaten Pasuruan akan dijadikan benchmark atau acuan perumusan PERDA KTR di Provinsi Jawa Timur.

      Bukti nyata ancaman PP No.28 Tahun 2024 melalui instruksi KEMENDAGRI yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengundangkan PERDA KTR terjadi di Kabupaten Pasuruan . PD FSP RTMM-SPSI bersama pemangku kepentingan ekosistem pertembakauan di Kabupaten Pasuruan sepakat untuk menolak pasal-pasal yang dapat merugikan pekerja dan mitra industri sektor rokok tembakau di Kabupaten Pasuruan.

      Konsolidasi yang dilakukan oleh PD Jawa Timur bersama dengan stakeholder di Kabuapaten Pasuruan menghasilkan PERDA KTR yang tidak eksesif terhadap keberlangsungan hubungan industri di Kabupaten Pasuruan. PD FSP RTMM-SPSI Jawa Timur menyatakan kesiapannya apabila PP FSP RTMM-SPSI menyerukan dan/atau menginstruksikan aksi unjuk rasa untuk menyikapi PP Nomor 28 Tahun 2024.Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

      PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat

        Dilihat dari sejarah implementasi peraturan pemerintah, muncul pertanyaan apakah betul-betul PP No 28/2024 dapat diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah? Perlu adanya upaya preventif dan antisipasi dari federasi untuk membentengi keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja serta mitra industri sektor rokok tembakau. Federasi harus mempersiapkan dengan matang rencana advokasi terintegrasi terkait PP Nomor 28 Tahun 2024.

        Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi salah satu kekalahan telak dari upaya advokasi terintegrasi yang telah dilakukan oleh federasi. Perlu adanya perencanaan yang matang sebelum melakukan upaya advokasi melalui jalur judicial review di Mahkamah Konsitusi.   Selain itu PD Jawa Barat mengkhawatirkan maraknya rokok illegal di Provinsi Jawa Barat yang lebih diminati oleh konsumen. Kinerja Satpol PP juga patut dipertanyakan, mengingat mereka mendapatkan manfaat dari DBH-CHT.

        PD FSP RTMM-SPSI D.I Yogyakarta

        Pengaturan nama merek rokok sangatlah tidak adil bagi dunia IHT dan persaingan dunia usaha.  Hal tersebut juga dapat merugikan produsen rokok yang sudah memiliki brand dan melekat di masyarakat. Kerugian yang dapat ditimbulkan dari pengaturan nama merek dinilai dapat mengurangi penjualan produk rokok yang tentu berdampak kepada penerimaan cukai pemerintah.

        Apakah dengan pencantuman gambar peringatan kesehatan sebesar 50%  dari etiket akan dapat menurunkan angka prevalensi perokok sudah terbukti secara ilmiah? Pencantuman gambar peringatan dan syarat lainnya tidak adil terhadap persaingan dunia usaha terutama terhadap sektor IHT. IHT yang menjadi salah satu penyumbang APBN terbesar, seolah di anakatirikan dan ditekan melalui peraturan-peraturan yang eksesif dan membatasi ruang gerak pertumbuhan IHT.

        PD FSP RTMM-SPSI Jakarta

        Federasi harus melakukan kajian yang komprehensif tentang PP Nomor 28 Tahun 2024 karena akan berdampak negatif kepada mitra industri RTMM. Perumusan UU Kesehatan dan PP No 28/2024 yang tidak melibatkan pemangku kepentingan sektor industri terkait dinilai tidak demokratis. PD Jakarta mengharapkan upaya kolaboratif dan/atau sinergi antar pemangku kepentingan untuk menyikapi, memitigasi dan melawan PP Nomor 28 Tahun 2024.

        PD FSP RTMM-SPSI Banten

        Bagaimana upaya dan langkah-langkah advokasi terintegrasi yang harus direncanaka serta dilaksanakan oleh PD Banten terkait wacana cukai MBDK di tahun 2025 kepada sektor makanan dan minuman. Mayoritas anggota PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Banten adalah sektor makanan dan minuman yang di tahun 2025 akan ada wacana pemberlakuan cukai sektor makanan dan minuman dan/atau implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024.  

        PD Banten mengkhawatirkan kemunculan cukai di sektor makanan dan minuman akan memengaruhi hubungan industrial (besaran pesangon) yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama di Provinsi Banten. Dengan wacana implementasi cukai MBDK dan/atau PP Nomor 28 Tahun 2024, PD FSP RTMM-SPSI Banten khawatir mitra industri akan main-mainmelalui perjanjian kerja bersama yang akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga dapat memengaruhi kesejahteraan pekerja dalam konteks ini adalah besaran pesangon. Dengan implementasi cukai MBDK PD FSP RTMM-SPSI Banten khawatir mitra industri akan menekan biaya produksi dengan mengurangi hak dan/atau kesejahteraan pekerja.

        Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 sudah dilakukan oleh distributor dan atau retail berupa pelabelan produk Teh Pucuk Harum. Produk tersebut dilabeli dengan label merah yang menginformasikan “Produk dengan kandungan gula tinggi”. Hal tersebut dalam waktu cepat atau lambat akan berpengaruh ke penjualan produk dan/atau penurunan produksi produk-produk sektor makanan dan minuman.https://www.instagram.com/p/C-xHTeHSxBC/?igsh=ZDFmaWwwN2k5Z2sx

        Perncanaan Langkah – Langkah Selanjutnya

        Langkah utama adalah perlu adanya kajian untuk merumuskan dan menerbitkan Term of Reference yang mengkritisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Kemudian PP FSP RTMM-SPSI akan mengadakan forum nasional sebagai upaya preventif dan/atau mitigasi PP Nomor 28 Tahun 2024 serta Cukai MBDK yang akan menyasar ke sektor rokok tembakau makanan dan minuman. Selain hal tersebut PP FSP RTMM-SPSI akan merumuskan langkah litigasi dan non-litigasi terkait PP Nomor 28 Tahun 2024.

          Share this:

          • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
          • Click to share on X (Opens in new window) X

          Like this:

          Like Loading...

          Related

          Tags: Advokasi Industri TerintegrasiROKOK BUKAN NARKOBAserikatpekerjartmm
          Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
          Previous Post

          PC FSP RTMM-SPSI Kota Surabaya Resmikan Kantor Sekretariat Baru

          Next Post

          Ayo Bicara! FSP RTMM-SPSI Instruksikan Ratusan Ribu Anggota untuk Kritisi Kemenkes

          Related Posts

          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”
          Berita

          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

          26 February 2025
          40
          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”
          Berita

          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

          20 February 2025
          92
          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.
          Berita

          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

          17 February 2025
          89
          Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
          Berita

          Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

          15 February 2025
          75
          KONFERDA DPD KSPSI DIY
          Berita

          KONFERDA DPD KSPSI DIY

          5 January 2025
          141
          Webinar RTMM “Implikasi Putusan MK 168 Terhadap Pekerja RTMM”
          Berita

          3 Fokus Utama Kementerian Ketenagakerjaan di Era Prof. Yassierli

          26 December 2024
          58
          Load More
          Next Post

          Ayo Bicara! FSP RTMM-SPSI Instruksikan Ratusan Ribu Anggota untuk Kritisi Kemenkes

          Leave a ReplyCancel reply

          Recommended

          Safari Ramadhan “Kini Giliran Jawa Barat”

          Safari Ramadhan “Kini Giliran Jawa Barat”

          1 year ago
          119
          Kewajiban iur TAPERA = Ketidakadilan

          Kewajiban iur TAPERA = Ketidakadilan

          11 months ago
          95

          Don't Miss

          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

          26 February 2025
          40
          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

          20 February 2025
          92
          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

          17 February 2025
          89
          Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

          Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

          15 February 2025
          75
          Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

          Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

          Follow us

          • Trending
          • Comments
          • Latest

          Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Hak atau Kewajiban Pekerja?

          17 March 2024

          RA Kartini Pahlawan Emansipasi Wanita di Masa Kini

          22 April 2024
          Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

          Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

          17 March 2024
          Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

          Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

          1
          Unjuk Rasa Berujung  Mogok Kerja Apakah Boleh?

          Unjuk Rasa Berujung Mogok Kerja Apakah Boleh?

          0
          Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

          Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

          1
          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

          Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

          26 February 2025
          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

          Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

          20 February 2025
          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

          Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

          17 February 2025
          May 2025
          M T W T F S S
           1234
          567891011
          12131415161718
          19202122232425
          262728293031  
          « Feb    

          © 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

          Welcome Back!

          Login to your account below

          Forgotten Password?

          Retrieve your password

          Please enter your username or email address to reset your password.

          Log In
          No Result
          View All Result
          • Home
          • RAPIMNAS & RAKERNAS
            • RAPIMNAS I
              • Kata Pengantar RAPIMNAS I
              • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
              • Jadwal Acara RAPIMNAS I
              • Materi Diskusi RAPIMNAS I
              • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
            • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
              • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
              • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
              • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
            • RAPIMNAS III
              • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
              • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
              • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
          • FSP RTMM-SPSI
            • TENTANG FSP RTMM-SPSI
            • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
            • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
            • Advokasi Terintegrasi RTMM
          • BIDANG KERJA & LEMBAGA
            • BIDANG KERJA
              • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
              • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
              • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
              • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
              • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
              • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
            • LEMBAGA
              • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
              • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
              • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
              • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
              • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
          • KADERISASI NASIONAL 4.0
            • KAK & JADWAL ACARA
              • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
            • MATERI MATERI
              • Sudarto, AS
              • Iyus Ruslan, S.H
              • Andreas Hua, S.pd
              • Materi Kemnaker RI
              • Majelis Pertimbangan Organisasi
              • Bidang Organisasi
              • Bidang Hukum
              • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
              • Bidang Kesra Usaha
              • Bidang Litbang IT
              • Bidang Keuangan
              • Lembaga Media Komunikasi Informasi
              • Lembaga Bantuan Hukum
              • Lembaga Pekerja Wanita
              • Lembaga SATGASSUS

          © 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

          %d