Tiga Kader FSP RTMM – SPSI Lulus menjadi Hakim Ad Hoc PHI
Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) kembali membuktikan kualitas kaderisasinya di kancah nasional. Kabar membanggakan datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melalui Pengumuman Nomor: 19/Pansel/Ad Hoc PHI/IV/2026 menyatakan bahwa tiga kader terbaik RTMM berhasil lulus dalam seleksi akhir Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026.

Ketiga kader tersebut adalah:
- Iyus Ruslan
- Opik Taufik
- Indra Sukma
Keberhasilan ini merupakan buah dari dedikasi panjang dan pemahaman mendalam para kader terhadap dinamika ketenagakerjaan. Dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi ketat di seluruh Indonesia, terpilihnya tiga perwakilan dari RTMM menunjukkan bahwa organisasi kita memiliki sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap mengawal keadilan di ruang sidang.https://www.instagram.com/p/DXFE8sbkhN0/?igsh=NzJmdGd6bWc1eWo=
Menanti Amanah Pelantikan
Saat ini, ketiga calon hakim tersebut tengah menunggu proses administratif selanjutnya menuju pelantikan resmi. Sesuai prosedur, mereka akan diangkat melalui Keputusan Presiden sebelum akhirnya mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim Ad Hoc PHI yang akan bertugas memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial.https://www.serikatpekerjartmm.com/kader-rtmm-seleksi-hakim-ad-hoc-phi-2026/

Pesan Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana. T, S.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam:
“Kelulusan tiga kader kita adalah kemenangan bagi seluruh anggota RTMM. Ini adalah langkah strategis organisasi untuk memastikan penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia berjalan secara adil dan objektif. Kami berpesan agar nantinya, setelah dilantik, mereka tetap menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi kejujuran, dan menjadi benteng bagi hak-hak pekerja yang berlandaskan aturan hukum yang berlaku.”
Harapan Masa Depan
Kehadiran kader RTMM di jajaran yudikatif diharapkan dapat memberikan warna baru dalam penyelesaian sengketa antara pekerja dan pengusaha. Dengan latar belakang sebagai aktivis buruh yang memahami realitas di lapangan, mereka diharapkan mampu melahirkan putusan-putusan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga memberikan rasa keadilan sosial.
Segenap Keluarga Besar PP FSP RTMM-SPSI mengucapkan:
“Selamat dan Sukses atas Kelulusannya. Teruslah Mengabdi, Menjaga Integritas, dan Menjadi Kebanggaan Organisasi!”
Hidup RTMM!
RTMM… Demokratis! Profesional! Berintegritas!
SPSI… yess!






