Yogyakarta, 10 Juni 2024. Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI bersama dengan Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan program kerjasama prioritas terkait pendidikan organisasi FSP RTMM. Acara ini merupakan implementasi dari kegiatan sebelumnya saat PP FSP RTMM-SPSI mengadakan diskusi nasional bersama dengan PD seluruh Indonesia membahas mengenai rencana program kerjasama prioritas. Acara yang diselenggarakan di Hotel Cakra Kusuma, Kaliurang Yogyakarta ini melibatkan pengurus PD FSP RTMM-SPSI Yogakarta. Dan juga pengurus PUK SP RTMM se-Yogyakarta. Sebelumnya telah dilaksankan forum diskusi Advokasi IHT yang bertajuk, “Menelisik Kebijakan Cukai Hasil Tembakau di Indonesia”. Dalam forum tersebut Sudarto AS (Ketum PP FSP RTMM-SPSI) telah memaparkan pokok-pokok kritisan FSP RTMM-SPSI dalam perkembangan regulasi IHT di Indonesia. https://www.serikatpekerjartmm.com/menelisik-kebijakan-cukai-implemenetasi-program-kerjasama-pp-pd-diy/
Acara ini dibuka oleh Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto AS yang membahas mengenai Advokasi Terintegrasi dengan segala macam realitas tantangan yang dihadapi. Dilanjutkan dengan kritikal poin evaluasi RPP Kesehatan oleh Waljid Budi Lestariyanto (Ketua PD FSP RTMM-SPSI Prov D.I.Y). Kemudian berdasarkan analisa kebutuhan dari corak hubungan industrial yang ada di Provinsi Yogyakarta dan juga provinsi lainnya di Indonesia. Sejatinya organisasi Serikat Pekerja harus dapat menciptakan dan juga mempertahankan Hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Program Kerjasama (Peningkatan Peranan Serikat Pekerja)
Tentunya untuk mencapai hal tersebut Serikat Pekerja harus dapat menjalankan fungsi serta peranannya secara baik. Keseriusan dalam membenahi dan meningkatkan tata kelola organisasi sangat penting pada tahap ini. Ditambah sebagai organisasi Serikat Pekerja yang baik kita harus dapat memanfaatkan sumber daya organisasi secara maksimal. FSP RTMM-SPSI memiliki anggota kurang lebih sejumlah 222.787 orang. Tersebar di 15 Provinsi seluruh Indonesia dengan rata-rata pekerja wanita sebagai anggotanya. Hal ini dikarenakan sekitar 65 % dari total anggota adalah pekerja di sektor IHT. Yang mana pekerja sektor IHT itu di dominasi oleh pekerja wanita. Oleh sebabnya peranan pekerja Wanita dalam perkembangan organisasi Serikat Pekerja RTMM menjadi peranan yang sangat vital. Untuk membungkus kepentingan dan juga goal dari program kerjasama ini. Perlunya kita memanfaatkan teknologi dalam sistem pendataan organisasi secara digital. Selain hal tersebut advokasi yang memanfaatkan teknologi sistem informasi (Advokasi Digital) juga perlu pada masa ini.
Menjawab kebutuhan diatas, dalam kesempatan ini PP FSP RTMM-SPSI membawakan materi yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Ujang Romli selaku Kabid Pendidikan dan Pelatihan PP membawakan materi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Tubagus Didi Aswadi selaku Sekbid Organisasi PP membawakan materi ketertiban organisasi untuk kembali mengingatkan kepada peserta bahwa perlunya kita menguatkan hal yang menjadi pondasi dalam berorganisasi, yaitu bagaimana caranya organisasi dapat tumbuh dengan baik apabila ketaatan akan pengurus dan anggotanya terhadap ketentuan organisasi yang sudah diputuskan bersama dapat dijalankan dengan baik.
Peningkatan Peranan Pekerja Wanita & Pendataan Organisasi Berbasis IT
Eka Slarina (Ketua LPW PP), dalam kesempatan ini juga membawakan materi yang sangat penting dan relevan dengan kondisi demografis anggota yang ada di Yogyakarta, yaitu peranan pekerja wanita dalam serikat pekerja. Tentunya kita sangat berharap hal-hal terkait gender issue dalam hubungan industrial di RTMM tidak terjadi sama sekali. Selain itu harapan dari kegiatan ini juga memupuk semangat para srikandi RTMM untuk terus bangga berkarya untuk kepentingan bersama khususnya pekerja wanita.
Terakhir Harjono (Kabid Litbang IT) membawakan materi sistem pendataan organisasi berbasis IT dan juga pemafaatan media sebagai sarana advokasi digital. Penyesuaian strategi komunikasi sangat penting dilakukan mengingat adanya tren perubahan perilaku yang sangat pesat. Memanfaatkan berbagai macam digital platform sebagai media komunikasi akan sangat relevan dan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Menurut data laporan yang dirilis oleh layanan manajemen kontan HootSuite yang berjudul Digital 2021, dari total 274,9 juta penduduk di Indonesia, 170 juta di antaranya merupakan pengguna media sosial aktif atau sebanyak 61,8% dari jumlah populasi di Indonesia. Dalam periode yang sama, pengguna internet di Indonesia tumbuh 27 juta atau 15,5% persen menjadi 202,6 juta atau 73,7% dari jumlah populasi di Indonesia.
Peluang ini tentunya perlu dimanfaatkan dengan mengoptimalkan sosial media sebagai kanal potensial dalam menyebarluaskan informasi dan upaya advokasi anggota RTMM. Beberapa alasan mengapa media sosial dapat dimanfaatkan, bahwa media sosial bersifat relatif ekonomis atau murah dalam pembuatannya, memiliki jangkauan yang luas, dapat berbagi pesan dalam waktu yang singkat, serta dapat terjadinya interaksi melalui umpan balik dari masyarakat dan juga anggota FSP RTMM dimanapun berada.
Rangkaian materi tersebut diharapkan menjadi usaha kita bersama dalam upaya peningkatan peran eksistensi Serikat Pekerja. Sehingga perlindungan dan peningkatan kesejahteraan maksimal dapat kita raih untuk anggota FSP RTMM secara khusus, dan pekerja Indonesia pada umumnya.