Yogyakarta, 09 Juni 2024. Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menjadi keynote speaker dalam acara Diskusi “Menelisik Kebijakan Cukai Hasil Tembakau di Indonesia”. Acara yang terselenggara di Hotel Cakra Kusuma, Sleman Yogyakarta ini menghadirkan beberapa narasumber. Antara lain, Agus Pramuji (Ketua Umum APTI), Aditia Purnomo (Komunitas Kretek), Arif Kurniar Rahman (Akademisi UP 45 Yogyakarta) dan juga di moderatori oleh Dwijo Suyono. Acara ini di inisiasi oleh Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Provinsi D.I.Y. Diikuti oleh perwakilan Pengurus dan anggota FSP RTMM se-Yogyakarta,perwakilan anggota APTI, serta mitra kerja RTMM. Kegiatan ini merupakan amanah organisasi terkait Advokasi Terintegrasi Industri Hasil Tembakau. https://www.instagram.com/p/C75SN5MyWzb/?igsh=eHVja3Jzdmg0ams=
Setidaknya ada 2 kritikal poin yang disoroti oleh FSP RTMM. Yaitu penolakan wacana Omnibus Law Kesehatan dan regulasi lainnya yang berdampak pada berkurangnya tingkat perlindungan, pembelaan, dan kesejahteraan pekerja sektor IHT, terutamanya anggota FSP RTMM. Serta kelangsungan usaha industri rokok/tembakau termasuk dengan para petani tembakau di Indonesia. Berbagai regulasi terkait IHT yang menekan Industri secara otomatis sama dengan menekan para pekerja. Dampak langsung adalah penurunan kesejahteraan sampai dengankehilangan mata pencaharian.
4 Faktor Cukai Hasil Tembakau yang Memberatkan Pekerja
- RPP Kesehatan disusun dengan minim partisipasi publik khususnya serikat pekerja yang menaungi pekerja sektor IHT
- Kenaikan Cukai selama 5 tahun terakhir secara akumulasi mencapai nilai 67,5 %
- Penurunan produksi IHTyang mengalami penurunan signiftikan (Tahun 2019 sebanyak 357 miliar batang, sedangkan tahun 2023 hanya 310 miliyar batang.
- Rokok ilegal semakin marak tumbuh (Tahun 2020 sebanyak 4,9 %, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 6,9 %
FSP RTMM-SPSI selalu berkomitmen untuk menjalankan perannya sebagai organisasi serikat pekerja. Dengan banyaknya anggota adalah pekerja sektor Industri Hasil Tembakau. Maka segala perubahan regulasi yang ada di Indonesia terkait Industri Hasil Tembakau akan langsung berdampak dirasakan oleh anggota. Oleh sebab itu secara konsisten FSP RTMM-SPSI menyuiarakan agar pemerintah menunda pengesahan, meneliti kembali isi dari RPP Kesehatan khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan mata pencarian pekerja sektor IHT. Dan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan didalamnya, termasuk para pekerja sektor IHT. Selain hal tersebut kenaikan Cukai di Indonesia harus bepedoman kepada asas kepentingan dan keadilan semua pihak, selama ini bahkan kenaikan cukai rokok selalu melebihi nilai inflasi di Indonesia.
Berbicara mengenai Industri Hasil Tembakau, maka kita membicarakan kepentingan hidup kurang lebih 6 juta masyarakat Indonesia, ada Petani Tembakau,Pekerja,Pedagang dan pihak terkait lainnya. FSP RTMM-SPSI sebagai organisasi yang menaungi pekerja sektor IHT tercatat memiliki total anggota 222.787 anggota yang 143.139 orangnya atau sekitar 64 % nya terdiri dari para pekerja sektor IHT. Adapun demografi anggota sektor rokok-tembakau paling tinggi secara berurutan tersebar di Provinsi Jawa Tengah,Jawa Timur,Yogyakarta, Jawa Barat dam Sumatera Utara.
Implementasi Program Kerjasama PP & PD
Kegiatan ini sejatinya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI DIY dan juga PP FSP RTMM-SPSI. Adapun bidang kerja dan juga lembaga PP FSP RTMM-SPSI yang ikut serta dalam kegiatan program prioritas ini diantaranya;
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI yang mendalami materi “Hubungan Industrial”, disampaikan oleh Ujang Romli (Kabid Diklat PP)
- Bidang Oganisasi PP FSP RTMM-SPSI yang mendalami materi “Ketertiban Organisasi”, disampaikan oleh TB Didi Aswadi (Sekbid Organisasi PP)
- Bidang Litbang & IT PP FSP RTMM-SPSI yang mendalami materi “Sistem Pendataan & Advokasi melaui IT”, disampaikan oleh Harjono (Kabid Litbang IT PP), dan Juga
- Lembaga Pekerja Wanita PP FSP RTMM-SPSI yang mendalami materi “Peranan Pekerja Wanita dalam SP”, disampaikan oleh Eka Salarina (Ketua LPW PP)
Materi-materi diatas yang akan didiskusikan dalam rangkaian kegiatan kerjasama ini, diharapkan menjadi pemicu untuk perbaikan organisasi menjadi lebih baik kedepannya. Kegiatan kerjasama ini juga lebih banyak diisi oleh kegiatan kunjungan langsung ke PUK SP RTMM yang ada di wilayah Yogyakarta, Senin 10 Juni 2024, Tim PP FSP RTMM-SPSI dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke PUK di daerah Bantul dan Kulonprogo Yogyakarta.https://www.serikatpekerjartmm.com/tentang-pp-fsp-rtmm-spsi/