• Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
Friday, 4 July 2025
  • Login
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Berita

Kawal TAPERA, FSP RTMM-SPSI Lanjutkan Perjuangan!

Arif Rahman by Arif Rahman
19 September 2024
in Berita
0
0
Kawal TAPERA, FSP RTMM-SPSI Lanjutkan Perjuangan!
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta. Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI kembali melanjutkan usaha maksimal dalam menjalankan amanah organisasi terkait tuntutan pembatalan kewajiban Tapera melalui Judicial Review Tapera. Bersama dengan 10 Orgaisasi Serikat lainnya FSP RTMM-SPSI mengajukan judicial review. Adapun 10 organisasi lainnya tersebut antara lain: Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional; Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia; Federasi Serikat Pekerja-Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan; Gabungan Serikat Buruh Indonesia; Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia; Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia; Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92; dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.https://www.serikatpekerjartmm.com/kewajiban-iur-tapera-ketidakadilan/

Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong 3% penghasilan pekerja untuk penyediaan perumahan kembali digugat, kali ini oleh 11 (sebelas) Serikat Buruh yang total anggotanya mencapai ratusan ribu. Mereka diwakili oleh Prof. Denny Indrayana, S.H.,LL.M., Ph.D., Wakil Menteri Hukum dan HAM RI periode 2011 – 2014. Melalui firma hukumnya, INTEGRITY Law Firm. Para Pemohon dalam gugatan ini menilai keberlakuan UU Tapera yang menaikkan level ‘tabungan’ menjadi sebuah kewajiban adalah pelanggaran hak asasi manusia para buruh dan bertentangan dengan konstitusi. Terlebih, pemerintah telah menunjukkan kinerja yang tidak professional dalam hal pengelolaan dana publik serupa, seperti kasus Jiwasraya, Taspen, dan Asabri. Ketiga kasus tersebut adalah mega korupsi yang membuat pensiunan PNS dan prajurit kehilangan asuransi dan tabungan masa tua, akumulasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 41 Triliyun.

RelatedPosts

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Pengalaman gagal dalam program sejenis sebelumnya!


“Pengalaman sebelumnya, program-program tabungan atau iuran semacam ini terbukti gagal, hanya menjadi ladang korupsi elit-elit penguasa, dan sangat menindas rakyat. Sangat tidak rasional jika pemerintah ingin menambah program serupa. Kewajiban Tapera bukan tabungan, melainkan perampokan. Oleh karenanya MK harus batalkan,” ujar Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.


Sejalan dengan keresahan yang dirasakan para buruh, UU Tapera yang menjadikan tabungan bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh pekerja di Indonesia memiliki persoalan konstitusionalitas yang serius. UUD 1945 memberikan batasan mengenai potongan wajib yang dapat dibebankan ke masyarakat oleh pemerintah, yakni pajak dan pungutan. Tabungan adalah pilihan opsional bagi pekerja yang tidak termasuk dalam pajak ataupun pungutan lain. Oleh karenanya, UU Tapera yang menjadikan tabungan seakan-akan menjadi pajak atau pungutan wajib merupakan hal yang inkonstitusional.

“Selain tidak sesuai dengan konsep pajak dan pungutan dalam Pasal 23A UUD 1945, UU Tapera ini juga bertentangan dengan jaminan perlindungan hukum serta menghambat masyarakat untuk menikmati kesejahteraan lahir batin yang juga dijamin dalam konstitusi. Terlebih, Naskah Akademik RUU Tapera sama sekali tidak meniatkan tabungan ini menjadi wajib dan mengikat, tapi tiba-tiba muncul dalam UU nya. Ini semakin menunjukkan UU Tapera mengandung masalah konstitusi yang serius,” jelas Denny Indrayana, Senior Partner INTEGRITY Law Firm.


Berkaca dari negara lain, seperti Jerman, Perancis, Singapura, dan Malaysia, seluruhnya memberikan akses penyediaan hunian yang baik namun tidak melalui program mewajibkan tabungan yang mengikat. Sementara, hanya China yang memberlakukan konsep tabungan wajib. Namun, program tersebut juga relatif tidak berhasil di China mengingat kebutuhan hunian di China masih sangat memprihatinkan. Melihat situasi hari ini, setidaknya seorang pekerja dengan penghasilan rendah mendapatkan potongan sebesar 8,7% dari gaji bulanan yang ia dapatkan. Potongan-potongan tersebut diantaranya untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pajak Penghasilan. Jika ditambah dengan potongan “wajib” Tapera sebesar 3% dari gaji bulanan yang didapatkan, maka potongan pendapatan masyarakat menjadi sebesar 11,7%. Tentu bukan jumlah yang sedikit, terkhusus bagi para pemohon yang merupakan Buruh.

Berkas Judicial Review Telah Diterima MK

Hartono, S.H, M.H (Kabid Hukum PP FSP RTMM-SPSI) telah memberikan konfirmasi bahwa berka Judicial Review Tapera dengan nomor dokumen tanda terima No.132-1/PPU/PAN.MK/AP3 telah diterima oleh MK pada hari Rabu, 18 September 2024. Berkas judicial review ini pokok perkaranya adalah; Pengujian Materiil Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Dalam praktik, judicial review undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mengenai judicial review ke MK, pemohon adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, yaitu: Perorangan warga negara Indonesia; Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang; Badan hukum publik atau privat; atau Lembaga negara. Melalui usaha Litigasi ini diharapkan hasil yang adil bagi kepentingan pekerja Indonesia dapat diraih.https://www.instagram.com/p/C8t-pQny-ZZ/?igsh=MXgwamJhYW1nOWRjeQ==

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: Judicial Review Taperatapera

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Pentingnya Analisa Data Dalam Membuat Keputusan Organisasi

Next Post

Kemnaker,Pengusaha dan RTMM Sepakat, Regulasi Rokok Akan Picu PHK

Related Posts

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif
Berita

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

26 June 2025
105
RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”
Berita

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

23 June 2025
85
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”
Berita

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
60
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”
Berita

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
107
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.
Berita

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
98
Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berita

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

15 February 2025
84
Load More
Next Post
Kemnaker,Pengusaha dan RTMM Sepakat, Regulasi Rokok Akan Picu PHK

Kemnaker,Pengusaha dan RTMM Sepakat, Regulasi Rokok Akan Picu PHK

Leave a ReplyCancel reply

Recommended

Safari Ramadhan “Kini Giliran Jawa Barat”

Safari Ramadhan “Kini Giliran Jawa Barat”

1 year ago
120
Pekan Menyusui Sedunia “Ayo Tingkatkan Kesadaran Program ASI Ekslusif di Lingkungan Kerja”

Pekan Menyusui Sedunia “Ayo Tingkatkan Kesadaran Program ASI Ekslusif di Lingkungan Kerja”

11 months ago
228

Don't Miss

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

26 June 2025
105
RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

23 June 2025
85
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
60
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
107
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

Follow us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

26 June 2025
RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

23 June 2025
Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

17 March 2024
Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

0
RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

0
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

0
Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

Keberhasilan RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI di Medan: Momentum Strategis Menuju Perubahan Positif

26 June 2025
RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

RAKERNAS II & RAPIMNAS IV “Memperkuat Konsolidasi Menuju Serikat Pekerja RTMM yang Modern, Adaptif, dan Konstruktif”

23 June 2025
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

%d