Jakarta, Halo Sobat RTMM!! Salam sehat ya. Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diperingati setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan sehat. Di tahun 2025, peringatan ini akan berlangsung dalam konteks Bulan K3 Nasional, yang dimulai dari 12 Januari hingga 12 Februari. Tema bulan K3 Nasional 2025 adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas,” peringatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan K3 di berbagai sektor. Sebagai Serikat Pekerja, hal apa saja yang dapat kita lakukan untuk berperan didalamnya? Yuk, sobat kita simak bersama!https://www.serikatpekerjartmm.com/tentang-pp-fsp-rtmm-spsi/

Bulan K3 Nasional 2025, yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari. Mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”. Tema ini menyoroti pentingnya peran manusia dalam keberhasilan implementasi SMK3 di tempat kerja.
Program dan Kegiatan Bulan K3 Nasional 2025
Selama Bulan K3 Nasional, berbagai program dan kegiatan akan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di seluruh Indonesia. Beberapa kegiatan strategis meliputi pencanangan Bulan K3, apel Bulan K3, pemberian penghargaan K3, pembentukan forum, komunitas, dan jejaring K3, serta publikasi kegiatan K3 secara masif. Selain itu, kegiatan promotif seperti iklan layanan K3, promosi K3, pameran K3, edukasi K3 secara interaktif, seminar, lokakarya, lomba K3, aksi sosial K3, dan kampanye Gerakan Pekerja Sehat juga akan digelar.
Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Serikat pekerja memiliki peran penting dalam penerapan K3 di perusahaan. Berikut adalah beberapa peran utama yang dapat dimainkan oleh serikat pekerja:
- Perundingan dan Advokasi: Serikat pekerja sering terlibat dalam perundingan dengan manajemen untuk memastikan kebijakan K3 yang memadai. Mereka dapat mendesak perbaikan kondisi kerja, seperti peralatan keselamatan yang lebih baik, pelatihan K3, dan prosedur kerja yang aman.
- Penyuluhan dan Pendidikan: Serikat pekerja dapat menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan bagi anggotanya tentang pentingnya K3, hak-hak pekerja terkait keselamatan, dan langkah-langkah untuk melindungi diri dari bahaya di tempat kerja.
- Pengawasan dan Pelaporan: Serikat pekerja dapat bertindak sebagai pengawas tambahan di tempat kerja, melaporkan pelanggaran atau kondisi yang tidak aman kepada manajemen atau otoritas terkait. Ini membantu memastikan bahwa standar K3 dipatuhi.
- Partisipasi dalam Komite K3*: Serikat pekerja sering kali memiliki perwakilan di komite K3 perusahaan. Dalam peran ini, mereka dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan K3, menilai risiko, dan mengawasi penerapan prosedur keselamatan
- Penyelesaian Sengketa: Jika terjadi sengketa antara pekerja dan manajemen mengenai masalah K3, serikat pekerja dapat membantu dalam mediasi atau negosiasi untuk mencapai solusi yang adil.
Dengan peran-peran ini, serikat pekerja dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Karena pada prinsipnya kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari berapa jumlah upah yang diterima, namun juga lingkungan kerja yang aman dan juga sehat.https://news.detik.com/berita/d-7720398/serba-serbi-bulan-k3-nasional-2025-tema-hingga-daftar-program