
Apa itu ketertiban organisasi?
Rapimnas III FSP RTMM-SPSI. Tertib dapat diartikan “Teratur” dan juga “Sopan”. Sedangkan organisasi pada pokoknya adalah “adanya sekumpulan orang -orang, yang bekerja sama, untuk mencapai tujuan bersama”. Bahwa SP RTMM, FSP RTMM – SPSI sebagai organisasi yang mewadahi pekerja pada sektor industri rokok, tembakau, makanan, minuman, saat ini dengan total jumlah anggota pekerja sebanyak 229.334 orang pekerja. Pekerja di sektor rokok sebanyak 148.127 orang, di sektor makanan minuman sebanyak 80.365 orang, dan sebanyak 842 orang pekerja di sektor industri lainnya).
SP RTMM adalah anggota FSP RTMM -SPSI sebagaimana diatur dalam Anggraran Dasar, Anggaran Rumah Tangga yang di tetapkan dalam forum Musyawarah Nasional. Secara sturktural SP RTMM adalah anggota FSP RTMM -SPSI yang secara nasional dipimpin oleh PP FSP RTMM -SPSI sebagai pimpinan tertinggi FSP RTMM -SPSI. Adapun pada tingkat provinsi dikelola oleh Pimpinan Daerah, dan pada tingkat Kabupaten/Kota dikelola oleh Pimpinan Cabang.
https://www.serikatpekerjartmm.com/serba-serbi-thr-hanya-berlaku-di-indonesia-masa-sih/
Ketertiban Organisasi Rapimnas III Dukungan serta Kerjasama
Memperhatikan jumlah anggota pekerja yang cukup besar dan luas tersebar di 17 Provinsi, serta jumlah struktural kepemimpinan yang cukup banyak baik di tingkat Kabupaten/Kota dan juga pada tingkat Provinsi.
Oleh sebab itu ketertiban berorganisasi menjadi skala prioritas menjaga keteraturan yang berkesopanan (nilai -nilai etika moral) dalam bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Penghargaan serta terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan pengurus yang telah begitu antusias dalam mengupayakan peningkatan performa organisasi berbasis nilai – nilai ketertiban yang mengedepankan etika moralitas.
Syukur alhamdullilah berkat dukungan dan kerjasama seluruh jajaran struktural. Kepemimpinan di semua tingkatan keberadaan SP RTMM dan FSP RTMM-SPSI di seluruh Indonesia secara umum selalu tumbuh semakin lebih kuat.
Dalam situasi kondisi semakin memudarnya nilai-nilai tanggung jawab kebersamaan, yang mengakibatan lemahnya arah tujuan advokasi keadilan untuk kebersamaan, secara langsung atau tidak langsung ketertiban yang berlandaskan etika moral, merupakan tantangan berat kepemimpinan dari problem konsistensi dalam membangun komitmen yang lebih bertanggung jawab.
Organisasi yang merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama, harus selalu kita jaga dari nilai-nilai kebersamaan yang berkeadilan, guna mewujudkan upaya memperjuangkan keadilan melalui perilaku tertib yang menjunjung tinggi etika moral.

Rapimnas III Mengapa Ketertiban Organisasi Sangat Penting?
Bahwa Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, untuk pekerja yang bertujuan melindungi, membela hak dan kepentingan pekerja/anggota serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/anggota dan keluarganya.
Memperhatikan bahwa kita sebagai seorang manusia pasti tidak sempurna, penguatan terhadap tugas dan tanggung jawab mencapai tujuan bersama, perlu selalu kita jaga bersama. FSP RTMM-SPSI selaku wadah dan pengelola SP RTMM telah berusia lebih dari 30 tahun, para pemimpin dan pengurus yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan bersama sebagai pengendali arah, perlu memberi contoh perilaku tertib untuk memotivasi seluruh anggotanya dalam menjaga keteraturan kerja advokasi yang tersistem dan terorganisir dengan baik.
Pemimpin/Pengurus sebagai penggerak utama, maka harus memastikan gerakan tersebut menjamin keteraturan yang saling menguatkan untuk mencapai tujuan bersama. Untuk menjamin keteraturan selaku penggerak, maka pemimpin diberikan kewenangan dalam mengelola anggota dan lembaganya.
Untuk meningkatkan keteraturan dan gerakan yang lebih bertanggung jawab, maka Pemimpin/Pengurus juga memiliki kewajiban-kewajiban. Pemimpin adalah anggota maka pemimpin mempunyai tugas ganda yaitu selaku anggota mempunyai hak dan kewajiban sama seperti anggota lainnya, selaku Pemimpin/Pengurus mempunyai hak, tetapi juga mempunyai kewajiban terutama dalam menggunakan haknya selaku Pemimpin/Pengurus. Bahkan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota cara terbaik adalah pemimpin harus mampu dominan mengajak bukan sekedar memerintah.
Bagaimana meningkatkan ketertiban berorganisasi?
Selaku pimpinan tertinggi organisasi yang sudah berusia 30 tahun lebih, PP FSP RTMM-SPSI bertanggung jawab penuh terhadap problem kelemahan ketertiban berorganisasi. Untuk itu diperlukan pemikiran bersama bagaimana mengurai dan mencari solusi secara bertahap yang mampu dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Momen Rapimnas III ini dapat dijadikan sebagai sarana peningkatan ketertiban organisasi.
Bukan hanya Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang sampai dengan Pimpinan Unit Kerja harus dapat mengimplementasikan kesepakatan organisasi. Dengan harapan peningkatkan upaya bersama dalam menjaga ketertiban berorganisasi yang baik. Pemimpin selaku penggerak organisasi harus memberi contoh, mengajak, membina, dan dapat menindak dan/atau ditindak, guna menjamin pelaksanaan kebijakan dibawah ini sepenuhnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.