Memperingati HUT FSP RTMM-SPSI ke 30
Gebyar Pekerja Rokok. Kudus, 28 Mei 2023. Lapangan Area Balai Jagong Wergu Wetan, Kabupaten Kudus menjadi venue acara peringatan Hari Ulang Tahun RTMM yang ke 30. Acara yang dihadiri belasan ribu anggota FSP RTMM-SPSI ini berlangsung sangat meriah. aneka kegiatan yang dirangkai oleh Panitia diantaranya adalah ;
- Pemecahan Rekor MURI Senam Masal Berseragam Batik yang diikuti oleh sekitar 11 ribu anggota FSP RTMM-SPSI
- Hiburan Musik Lokal
- Prosesi Penyerahan 30 Tumpeng dari Tembakau , dan
- Santunan Anak Yatim
Pecahkan Rekor Dunia, Senam bersama 11.000 peserta menggunakan batik berhasil tercatat oleh Musium Rekor Indonesia!!
Berbagai tantangan ketenagakerjaan khususnya sektor IHT (Industri Hasil Tembakau) kerap kali harus dihadapi oleh pekerja sektor IHT . Baru-baru ini Pemerintah melalui RUU Omnibus Kesehatan memasukkan Tembakau sebagai Zat adiktif yang secara tidak langsung menyamakan Rokok dengan Narkoba. Minimnya peran serta pekerja/serikat pekerja dalam keterlibatan penyusunan RUU serta dampak keberlangsungan lapangan kerja anggota FSP RTMM-SPSI
https://www.serikatpekerjartmm.com/serba-serbi-thr-hanya-berlaku-di-indonesia-masa-sih/
Usulan pasal 154-159 pada RUU Kesehatan tentang Pengamanan Zat Adiktif telah mengelompokkan dan menyetarakan produk tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol. Hal ini sangat mengejutkan dan meresahkan karena tembakau sebagai produk legal disetarakan dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk illegal.
Rencana Penyetaraan Rokok Dengan Narkoba
Rencana penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika menyakiti hati kami para pekerja di sektor tembakau yang berusaha mencari nafkah secara legal. Produk tembakau adalah komoditas utama nasional yang berkontribusi signifikan terhadap penyerapan jutaan tenaga kerja di berbagai daerah dan pemasukan keuangan negara. Sepatutnya seluruh kebijakan terkait produk tembakau harus melibatkan semua pemangku kepentingan terdampak agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
Gebyar Pekerja Rokok
Acara yang digagas oleh PUK SP RTMM PT Djarum Kudus ini merupakan ekspresi sosial dan pengharapan agar Pemerintah lebih Bijaksana dalam menetapkan berbagai macam kebijakan publik. Jangan hanya mempertimbangkan salah satu kepentingan masyarakat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Rencananya Tumpeng Tembakau ini akan dikirim langsung kepada DPR RI di Jakarta sebagai kritik sosial.