Kudus. 15 Mei 2024, Bapak Sudarto AS selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI mendapatkan undangan untuk memberikan sambutan dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Keluarga Nasional ke-31 yang berlokasi di PT. Djarum Oasis Kretek Factory.
https://www.facebook.com/share/usBEDvuvCHqpvsQY/?mibextid=xfxF2i
Kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ibu Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Bapak Nopian Andusti, SE, MT. dr. Eni Gustina, MPH.
Di kesempatan ini, Bapak Sudarto AS memberikan sambutan untuk mewakili suara pekerja, tepatnya di acara “Peluncuran Kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana Serentak” di tempat kerja PT. Djarum Kudus, yang merupakan mitra Kerja Hubungan Industrial Tembakau (IHT) kami. Tempat kerja ini juga merupakan salah satu sawah ladang dari anggota RTMM, yang mayoritas adalah pekerja perempuan.
Program Keluarga Berencana (KB) berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM dan sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Upaya ini juga menjadi bagian tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang bekerjasama dengan Serikat Pekerja. Program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya bertujuan untuk membatasi jumlah kelahiran, tapi juga membantu untuk dapat menjaga jarak kelahiran. Hal ini agar memastikan Ibu dan anak agar dapat tumbuh sehat dalam mewujudkan keluarga sejahtera
Bapak Sudarto AS juga menyampaikan bahwa pekerja adalah aset terpenting bagi perusahaan dan negara. Maka, para pekerja harus mendapat perhatian demi kelangsungan usaha serta pembangunan negara. Program kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI, khususnya terhadap pemberdayaan dan pelindungan pekerja wanita, juga perlu didukung bersama. Mayoritas pekerja FSP RTMM-SPSI juga merupakan wanita yang bekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT).
Kami harap program ini dapat terlaksana untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sawah ladang mata pencaharian pekerja permepuan anggota FSP RTMM-SPSI, khususnya di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
https://www.serikatpekerjartmm.com/keputusan-04-rapimnas-iii-fsp-rtmm-spsi-tahun-2024/