Kudus 04 Agustus 2024. Pimpinan Unit Kerja SP RTMM PT Djarum Kudus mengadakan Seminar Kesehatan untuk anggota serikat pekerja dengan tajuk “ Deteksi Dini Penyakit Stroke”. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Wisma Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Acara ini diikuti oleh 108 Peserta dari berbagai perwakilan di bagian masing-masing Perusahaan rokok PT Djarum Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja PUK Djarum Kudus yang selalu di selenggarakan sekali dalam satu tahun pada bulan Agustus. Kegiatan ini juga untuk memfasilitasi para pekerja dalam menjaga kesehatan tubuh dan menerapkan pola hidup sehat sejak dini.https://www.serikatpekerjartmm.com/buletin-kesehatan-pekerja-rtmm/
Materi yang disampaikan meliputi :
- PP No. 28, 2024 “Peraturan Pelaksanaan UU No. 17, 2023 tentang KESEHATAN” yang disampaikan oleh Andreas Hua.
- Deteksi Dini Penyakit Stroke yang disampaikan oleh dr. Kaulana Kaulan, Sp.S.
Problematika PP 28/2024 Terkait Industri Hasil Tembakau
PP No. 28/2024 mengatur di antaranya mengenai penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok. Materi ini disampaikan oleh DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hua selaku narasumber terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024. Industri hasil tembakau (IHT), khususnya rokok, adalah raksasa ekonomi Indonesia. Industri rokok kretek merupakan salah satu produk asli Indonesia yang diakui dunia. Bahan baku yang digunakan dalam produksi rokok kretek lebih dari 90% menggunakan kandungan lokal dari sumber daya alam Indonesia. Disamping merupakan sumber devisa yang besar dan tahan terhadap resesi ekonomi global, Industri rokok juga menyerap tenaga kerja di Kudus sendiri yang mayoritas adalah kaum Perempuan. Pengaturan yang restriktif termasuk terbitnya PP 28/2024 yang mengatur rokok legal tersebut akan makin memperburuk kelangsungan usaha industri hasil tembakau legal secara nasional, sehingga akan semakin meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Rokok ilegal diketahui menjadi penyebab kerugian pendapatan negara sekaligus penghambat berkembangnya industri rokok nasional. Mengutip data Ditjen Bea dan Cukai, bahwa tingkat peredaran rokok ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86 persen. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun. “Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tak lepas dari harga rokok yang dianggap semakin mahal di pasaran. Harga rokok terus melambung dari tahun ke tahun seiring tarif cukai yang meningkat, sehingga konsumen beralih ke rokok murah/rokok ilegal.
Meski PP 28/2024 dikeluarkan untuk mendukung kesehatan masyarakat, Pemerintah seharusnya bisa mengakomodir semua pihak. Terutama bagi masyarakat dengan perekonomian rendah. Pemerintah harus memberikan solusi terhadap kelompok masyarakat yang terdampak atas kebijakan ini, seperti petani tembakau dan Pekerja sektor IHT. Sebab, Sejumlah kebijakan dalam PP 28/2024 dianggap sebagian pihak berpotensi merusak iklim demokrasi dan meredupkan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Berlanjut Membahas Deteksi Dini Stroke
Materi seminar kesehatan yang di sampaikan oleh dr. Kaulana Kaulan, Sp.S dari Rumah Sakit Islam (RSI) Kudus menerangkan bahwa Penyakit Stroke adalah suatu tanda klinis yang berkembang cepat akibat gangguan otot lokal dengan gejala-gejala yang berlangsung selama 24 jam atau lebih dan dapat menyebabkan kematian. Orang yang mengalami stroke sering tidak tahu tanda dan gejala stroke karena orang yang datang ke rumah sakit biasanya sudah tereserang stroke baik stroke iskhemik maupun stroke infart. Mengingatkan kembali pentingnya deteksi dini Penyakit Stroke. Menurutnya, jika merasakan gejala stroke, sangat penting untuk segera merujuk ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit agar dapat ditangani oleh dokter spesialis secara cepat.
INSIDENSI
- 12,2 juta kasus stroke baru setiap tahun di dunia. 1 setiap 3 detik.
- Global, 1 dari 4 orang > 25 tahun mengalami stroke
- Insiden stroke di Asia bervariasi 116 – 483/100.000 per tahun
- RISKESDAS 10,9 ‰ penduduk Indonesia mengalami stroke per 2018
- Dengan angka tertinggi di Kalimantan Timur yaitu, 14,7 ‰, dan terendah di Papua 4,1 ‰.
Manajemen Faktor Resiko terhadap penyakit Stroke ada banyak diantaranya Hipertensi, Diabetes, Dislipidemia dsb. Pada kesempatan tersebut banyak hal yang di sampaikan oleh dr. Kaulana Kaulan, Sp.S kepada Peserta Seminar diantaranya memberikan beberapa tips agar para pekerja dapat terhindar dari Penyakit Stroke. Tips-tips tersebut termasuk menerapkan pola hidup sehat, seperti makan makanan empat sehat lima sempurna, minum air putih, serta beristirahat yang cukup.
Terakhir Dengan adanya seminar ini, Ali Muslikin selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Djarum Kudus berharap kepada peserta seminar kali ini bisa ikut dalam mensosialisasikan ke rekan kerja di bagian masing-masing agar apat lebih waspada terhadap risiko Penyakit Stroke dan lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri dengan selalu menerapkan pola hidup sehat. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan para pekerjanya.