• Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
      • Iyus Ruslan, S.H
      • Andreas Hua, S.pd
      • Materi Kemnaker RI
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Hukum
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
      • Bidang Kesra Usaha
      • Bidang Litbang IT
      • Bidang Keuangan
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
      • Lembaga Bantuan Hukum
      • Lembaga Pekerja Wanita
      • Lembaga SATGASSUS
Thursday, 15 May 2025
  • Login
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
        • MENGEMBANGKAN POTENSI DENGAN MEMAHAMI KEBUTUHAN MANUSIA DALAM BINGKAI KEBERSAMAAN
      • Iyus Ruslan, S.H
        • PEDOMAN UNTUK KADERISASI NASIONAL 4.0
      • Andreas Hua, S.pd
        • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
        • MANAJEMEN DASAR ORGANISASI
      • Materi Kemnaker RI
        • Hubungan Industrial Pancasila
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
        • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
        • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Organisasi
        • TERTIB TATA KELOLA ORGANISASI
      • Bidang Hukum
        • TATA KELOLA BIDANG HUKUM DALAM PRAKTEKPERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
        • TATA KELOLA DASAR “Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan bagi Serikat Pekerja”
      • Bidang Kesra Usaha
        • Peningkatan Keterampilan Untuk Peningkatan Kesejahteraan
      • Bidang Litbang IT
        • Tata Kelola Kerja Bidang LITBANG IT
      • Bidang Keuangan
        • Tata Kelola Keuangan Organisasi
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
        • Tata Cara Pembuatan Desain Media Sosial
      • Lembaga Bantuan Hukum
        • MENCIPTAKAN KADER ADVOKASI RTMM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM MELINDUNGI MEMBELA & MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA
      • Lembaga Pekerja Wanita
        • LPW “Peranan Pekerja Wanita Dalam Organisasi Serikat Pekerja”
      • Lembaga SATGASSUS
        • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Berita

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Arif Rahman by Arif Rahman
26 February 2025
in Berita
0
0
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta, 26 Februari 2025. Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI mengkritik keras Peraturan Menteri Keuangan No 10 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan dan disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Peraturan ini mengatur Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi tahun anggaran 2025. Namun, FSP RTMM menyoroti ketidakadilan dalam peraturan tersebut. Karena tidak memasukkan pekerja sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman ke dalam daftar pekerja yang pajak penghasilannya ditanggung pemerintah. Menurut FSP RTMM, keputusan ini mengabaikan kontribusi besar pekerja di sektor tersebut terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-10-tahun-2025

PP FSP RTMM Surati Sri Mulyani

Kritisan PP FSP RTMM-SPSI telah disampaikan melali surat resmi organisasi dengan Nomor 1243/PP FSP RTMM-SPSI/II/ 2025. Adapun perihal yang disampaikan adalah ; Aspirasi Permohonan Pembebasan Pajak Penghasilan Pekerja Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Bagi Anggota Kami (Pekerja sektor Rokok Tembakau Makanan Minuman). Surat tersebut langsung dikirimkan dan ditujukan kepada Ibu Sri Mulyani sebagai menteri keuangan Republik Indonesia.

RelatedPosts

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

FSP RTMM menyoroti regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan No 10 Tahun 2025, yang dianggap merugikan pekerja sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman. Pimpinan tertinggi FSP RTMM-SPSI mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelangsungan kerja dan penghasilan 223.251 anggota yang bekerja di sektor RTMM. Industri tembakau, makanan, dan minuman telah menjadi tumpuan hidup para anggota. Sektor industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman adalah sektor prioritas yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Baik dari segi penerimaan negara maupun penyerapan tenaga kerja padat karya di berbagai daerah di Indonesia.

FSP RTMM meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikutsertakan pekerja sektor tersebut dalam paket kebijakan insentif Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini sesuai dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 10.000.000 per bulan. Dimana akan berdampak positif terhadap kesejahteraan ratusan ribu pekerja dan pertumbuhan perekonomian nasional. FSP RTMM juga menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Kementerian Keuangan guna membahas permohonan tersebut.

Latar Belakang Kritisan

Terdapat beberapa pasal yang dirasakan kurang adil bagi pekerja/buruh di Indonesia. Terutama bagi Pekerja di Sektor Industri Hasil Tembakau dan Industri Makanan Minuman. Memperhatikan BAB III mengenai Kriteria dan Persyaratan yang tertulis; Pasal 3 (1) Pemberi Kerja dengan kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. melakukan kegiatan usaha pada bidang industri: 1. alas kaki; 2. tekstil dan pakaian jadi; 3. furnitur; atau 4. kulit dan barang dari kulit; dan b. memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan kode klasifikasi lapangan usaha utama yang tercantum pada basis data yang terdapat dalam administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam aturan baru ini, definisi industri padat karya yang memperoleh insentif pajak penghasilan tidak mencakup sektor makanan, minuman, dan tembakau. Hal ini bertentangan dengan regulasi sejenis sebelumnya. Seperti Peraturan Menteri Perindustrian No. 51 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2021, yang mengakui sektor Rokok Tembakau dan Makanan Minuman sebagai industri padat karya tertentu. Regulasi terbaru ini dinilai kurang adil oleh PP FSP RTMM-SPSI karena mengabaikan pentingnya sektor makanan, minuman, dan tembakau dalam perekonomian nasional. Perubahan tersebut dianggap tidak sejalan dengan upaya mempertahankan stabilitas ekonomi dan sosial, serta dapat berdampak negatif pada kesejahteraan pekerja karena diperlakukan tidak adil.

Peran penting Industri Sektor Rokok Temabakau Makanan Minuman

Dalam sepuluh tahun terakhir, sektor industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai, tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan. Terutama di daerah pedesaan dan semi-urban yang sebagian besar merupakan sektor padat karya. Industri ini juga mendukung berbagai sektor terkait, seperti pertanian, pengemasan, distribusi, dan pemasaran, menciptakan efek domino yang mendorong perekonomian lokal dan nasional. Selain itu, produk-produk dari sektor ini memiliki permintaan tinggi di pasar domestik maupun internasional. Sehingga menjadi sumber devisa yang penting bagi negara. Dengan demikian, sektor industri rokok, tembakau, makanan, dan minuman terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Baik dari aspek penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, maupun kontribusinya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Mengingat kontribusi besar sektor RTMM dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia selama sepuluh tahun terakhir. Sudah sewajarnya jika pekerja di sektor ini juga mendapatkan manfaat dari pembebasan pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 10 Tahun 2025. Pekerja di sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai, tetapi juga menjadi tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja dan penggerak perekonomian lokal.

Dengan pengakuan sebagai sektor industri padat karya tertentu dalam regulasi yang berlaku sebelumnya, adalah hal yang adil jika kebijakan pembebasan pajak juga mencakup para pekerja di sektor ini. Memberikan insentif pajak kepada pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman akan mendukung tujuan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya revisi dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 10 Tahun 2025 untuk memasukkan pekerja di sektor ini agar mereka juga dapat menikmati fasilitas fiskal yang ditanggung pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjaga dan industri ini terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. https://www.serikatpekerjartmm.com/sudarto-as-refleksi-52-tahun-perjuangan-spsi-pilar-utama-dalam-meningkatkan-kesejahteraan-buruh/

Rekomendasi PP FSP RTMM-SPSI

PP FSP RMM-SPSI merekomendasikan pemerintah agar segera melakukan Revisi terhadap pasal 3 Permenkeu No. 10 tahun 2025 sehingga berbunyi sebagai berikut : BAB III KRITERIA DAN PERSYARATAN Pasal 3 (1) Pemberi Kerja dengan kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. melakukan kegiatan usaha pada bidang industri padat karya tertentu: a. industri makanan, minuman dan tembakau; b. industri tekstil dan pakaian jadi; c. industri kulit dan barang kulit; d. industri alas kaki; e. industri mainan anak; dan f. industri furnitur b. memiliki kode klasifikasi lapangan usaha sebagaimana tercantum dalam lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. PP FSP RTMM juga berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat mempertimbangkan rekomendasi ini, dan siap untuk diajkak berdiskusi lebih lanjut dengan kementrian keuangan.

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: PPHserikat pekerja rtmm
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Related Posts

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”
Berita

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
92
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.
Berita

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
89
Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berita

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

15 February 2025
71
KONFERDA DPD KSPSI DIY
Berita

KONFERDA DPD KSPSI DIY

5 January 2025
141
Webinar RTMM “Implikasi Putusan MK 168 Terhadap Pekerja RTMM”
Berita

3 Fokus Utama Kementerian Ketenagakerjaan di Era Prof. Yassierli

26 December 2024
58
Webinar RTMM “Implikasi Putusan MK 168 Terhadap Pekerja RTMM”
Berita

Webinar RTMM “Implikasi Putusan MK 168 Terhadap Pekerja RTMM”

23 December 2024
109
Load More

Leave a ReplyCancel reply

Recommended

Hanya dalam waktu 9 Tahun 70.000 Anggota FSP RTMM-SPSI Kehilangan Mata Pencaharian

Hanya dalam waktu 9 Tahun 70.000 Anggota FSP RTMM-SPSI Kehilangan Mata Pencaharian

7 months ago
117
Kemnaker,Pengusaha dan RTMM Sepakat, Regulasi Rokok Akan Picu PHK

Kemnaker,Pengusaha dan RTMM Sepakat, Regulasi Rokok Akan Picu PHK

8 months ago
945

Don't Miss

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
40
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
92
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
89
Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Bulan K3 Nasional 2025 dan Peran Serikat Pekerja dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

15 February 2025
71
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

Follow us

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Hak atau Kewajiban Pekerja?

17 March 2024

RA Kartini Pahlawan Emansipasi Wanita di Masa Kini

22 April 2024
Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga & Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI 2020-2025

17 March 2024
Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

Serikat Pekerja Industri Hasil Tembakau Menolak Wacana Revisi PP 109/2012

1
Unjuk Rasa Berujung  Mogok Kerja Apakah Boleh?

Unjuk Rasa Berujung Mogok Kerja Apakah Boleh?

0
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia

1
Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

Kritik Sri Mulyani, FSP RTMM  “Pekerja Sektor RTMM Harus Mendapatkan Kebijakan Bebas PPH”

26 February 2025
Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

Sudarto, AS “Refleksi 52 Tahun Perjuangan SPSI : Pilar Utama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh”

20 February 2025
Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

Prabowo revisi aturan JKP, bisa dapat 60% upah selama 6 bulan.

17 February 2025
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Feb    

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • RAPIMNAS & RAKERNAS
    • RAPIMNAS I
      • Kata Pengantar RAPIMNAS I
      • LANDASAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPIMNAS I
      • Jadwal Acara RAPIMNAS I
      • Materi Diskusi RAPIMNAS I
      • Hasil Rapimnas I PP FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS II & RAKERNAS I
      • Kata Pengantar Rakernas I & Rapimnas II
      • Jadwal Acara Rakernas I & Rapimnas II
      • Keputusan RAPIMNAS II FSP RTMM-SPSI
    • RAPIMNAS III
      • Jadwal Rapimnas III FSP RTMM-SPSI
      • Diskusi Kegiatan Rapimnas III FSP RTMM
      • Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Advokasi Terintegrasi RTMM
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • BIDANG KERJA
      • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
      • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA
      • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
      • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
      • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
      • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
  • KADERISASI NASIONAL 4.0
    • KAK & JADWAL ACARA
      • KERANGKA ACUAN KERJA KADERISASI NASIONAL 2024
    • MATERI MATERI
      • Sudarto, AS
      • Iyus Ruslan, S.H
      • Andreas Hua, S.pd
      • Materi Kemnaker RI
      • Majelis Pertimbangan Organisasi
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Hukum
      • Bidang Pendidikan dan Kaderisasi
      • Bidang Kesra Usaha
      • Bidang Litbang IT
      • Bidang Keuangan
      • Lembaga Media Komunikasi Informasi
      • Lembaga Bantuan Hukum
      • Lembaga Pekerja Wanita
      • Lembaga SATGASSUS

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

%d