Lima Kader RTMM Masuk Tahap Akhir Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026
Bogor – Prestasi membanggakan ditorehkan kader Serikat Pekerja RTMM. Sebanyak lima kader terbaik berhasil menembus tahap akhir seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kelima kader tersebut kini mengikuti tahapan krusial berupa profile assessment dan wawancara, yang menjadi penentu akhir dalam proses seleksi, yaitu:
- Iyus Ruslan
- Agus Khoerudin
- Belly Hatorangan
- Opik Taufik
- Indra Sukma
Tahapan akhir ini dilaksanakan pada 6 hingga 10 April 2026 di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama ratusan peserta lainnya dari unsur serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha dari seluruh Indonesia.
Penentu Menuju Kursi Hakim Ad Hoc PHI
Tahap profile assessment dan wawancara merupakan fase paling menentukan dalam seleksi ini. Pada tahap ini, para peserta diuji secara menyeluruh, mulai dari integritas, kapasitas personal, hingga pemahaman terhadap hukum ketenagakerjaan dan dinamika hubungan industrial.
Keberhasilan menembus tahap akhir ini menunjukkan bahwa kader RTMM telah melalui proses seleksi ketat sebelumnya dan dinilai memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.
Tahapan Seleksi yang Ketat
Seleksi yang berlangsung pada 6–10 April 2026 ini meliputi beberapa tahapan penting, antara lain:
- Pengarahan awal peserta
- Profile assessment (7–8 April 2026)
- Wawancara (9 April 2026)
Seluruh tahapan tersebut menjadi penentu dalam menilai integritas, kompetensi, serta kapasitas para calon hakim dalam memahami dinamika hubungan industrial di Indonesia.
Tahapan Krusial Menuju Hakim Ad Hoc PHI
Tahapan profile assessment dan wawancara ini merupakan bagian krusial dalam proses seleksi calon Hakim Ad Hoc PHI, yang nantinya akan berperan dalam menangani berbagai perkara perselisihan hubungan industrial di Indonesia.
Melalui proses seleksi yang ketat ini, Mahkamah Agung diharapkan dapat menjaring kandidat yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman mendalam terkait dinamika hubungan industrial di tanah air.
Peran Strategis Kader Buruh
Kehadiran kader RTMM dalam tahap akhir seleksi ini menjadi sinyal kuat bahwa representasi buruh di lembaga peradilan semakin terbuka. Hakim Ad Hoc PHI memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai perselisihan hubungan industrial, termasuk sengketa hak, kepentingan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan pengalaman organisasi dan pemahaman lapangan, kader serikat pekerja diharapkan mampu menghadirkan perspektif keadilan yang lebih substantif dan berimbang dalam setiap putusan.
Harapan dan Kebanggaan Organisasi

Masuknya lima kader RTMM ke tahap akhir menjadi kebanggaan tersendiri bagi organisasi. Ini bukan hanya capaian individu, tetapi juga hasil dari proses kaderisasi dan perjuangan panjang serikat pekerja dalam mendorong keterlibatan buruh di ruang-ruang strategis negara.
Diharapkan, para kader yang mengikuti tahap akhir ini dapat memberikan hasil terbaik dan membawa semangat perjuangan buruh ke dalam sistem peradilan hubungan industrial di Indonesia.




