Dalam siaran langsung Indonesia Business Forum yang ditayangkan oleh TV One, tema “Cukai Melejit, Industri Rokok Menjerit” menjadi sorotan utama dalam diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu suara paling lantang datang dari Andreas Hua, Wakil Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, yang mewakili ribuan pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Andreas Hua, Wakil Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, menyampaikan keresahan mendalam terhadap dampak kebijakan fiskal yang terus menekan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya melalui kenaikan cukai rokok yang berlangsung secara konsisten dari tahun ke tahun. Menurutnya, regulasi yang terlalu agresif tidak hanya membebani pelaku industri, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup para pekerja yang menggantungkan nafkahnya pada sektor ini. Ia menyoroti bahwa kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ketenagakerjaan telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, dengan lebih dari 60.000 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam kurun waktu enam tahun. Dampak ini tidak berhenti pada angka statistik, tetapi menyentuh langsung kehidupan keluarga pekerja yang terdampak.
Dalam konteks advokasi, FSP RTMM-SPSI terus berupaya memperjuangkan perlindungan bagi pekerja sektor IHT melalui berbagai kanal, baik di tingkat nasional maupun lokal. Andreas menekankan bahwa serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai pengawal hak-hak normatif, tetapi juga sebagai mitra kritis dalam merumuskan kebijakan yang lebih berkeadilan. Serikat pekerja mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih inklusif, di mana suara pekerja dapat menjadi bagian integral dalam proses pengambilan keputusan. Dengan pendekatan advokasi yang terstruktur dan berbasis data, FSP RTMM-SPSI berharap agar kebijakan fiskal di masa depan tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan sektor padat karya dan kesejahteraan para pekerjanya..https://www.youtube.com/live/U52xLe3PuWw?si=qCLUHXmHCkGcot-O

“Dalam kurun waktu 2012 hingga 2018 saja, lebih dari 60.000 anggota kami kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja. Banyak pabrik rokok gulung tikar, dan dampaknya sangat nyata bagi keluarga para pekerja,” ungkap Andreas dengan nada tegas namun penuh empati.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik angka statistik dan grafik pertumbuhan pendapatan negara dari cukai, terdapat wajah-wajah pekerja yang terdampak langsung. Mereka bukan sekadar angka, melainkan individu dengan keluarga, tanggungan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Andreas juga menyoroti bahwa fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor lain yang baru-baru ini ramai diperbincangkan, sejatinya telah lebih dulu dialami oleh sektor IHT.
“Kalau sekarang kita ramai-ramai prihatin dengan PHK massal di berbagai industri, kami sudah lebih dulu mengalami yang lebih pedih dari itu,” tambahnya.
Forum ini menjadi ruang penting untuk menggugah kesadaran publik dan para pembuat kebijakan agar lebih bijak dalam merancang regulasi. Kebijakan fiskal seperti cukai seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor riil, terutama yang padat karya seperti industri rokok.
Selain Andreas Hua, diskusi juga menghadirkan Gabriel Mahal (Pengamat Tembakau), Irma Suryani (Anggota Komisi IX DPR RI), Saleh Husin (Wakil Ketua KADIN Bidang Industri), dan Vid Adrison (Ekonom LPEM FEB UI). Masing-masing memberikan perspektif yang memperkaya pemahaman tentang kompleksitas isu ini, mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan.


Menimbang Ulang Kebijakan Cukai: Antara Pendapatan Negara dan Nasib Pekerja
Kenaikan cukai memang menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, jika tidak diimbangi dengan strategi perlindungan tenaga kerja dan transformasi industri, maka kebijakan ini berisiko menciptakan ketimpangan sosial yang lebih besar.
Industri rokok, khususnya sektor kretek tangan, masih menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan di berbagai daerah. Banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, terutama perempuan dan masyarakat dengan keterampilan terbatas.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif, melibatkan serikat pekerja, pelaku industri, dan akademisi dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan. Regulasi yang baik bukan hanya yang menghasilkan angka fiskal tinggi, tetapi juga yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
PP FSP RTMM-SPSI menjalankan advokasi terintegrasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) yang semakin tertekan oleh kebijakan fiskal, khususnya kenaikan cukai rokok. Melalui partisipasi aktif dalam forum publik, dialog sosial tripartit, dan kerja sama dengan akademisi serta pengamat industri, organisasi ini menyuarakan dampak nyata dari regulasi terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan keluarga pekerja. Kehadiran mereka di berbagai ruang diskusi menjadi representasi penting dari suara pekerja yang sering kali terpinggirkan dalam proses perumusan kebijakan.
Di tingkat internal, PP FSP RTMM-SPSI terus memperkuat konsolidasi dan edukasi anggota serikat agar memahami hak-hak normatif serta dinamika kebijakan yang memengaruhi sektor mereka. Advokasi ini tidak hanya bertujuan mempertahankan lapangan kerja, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada sektor padat karya. Dengan pendekatan yang menyeluruh, organisasi ini berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kesejahteraan pekerja, menjadikan advokasi sebagai instrumen perlindungan sosial yang nyata dan berkelanjutan. https://www.serikatpekerjartmm.com/advokasi-terintegrasi-rtmm/







