
BANDAR LAMPUNG — Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) VII pada 23–24 Oktober 2026, bertempat di Hotel Santika Premiere Bandar Lampung.
Musyawarah Daerah VII menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi dalam memperkuat konsolidasi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta merumuskan langkah strategis perjuangan serikat pekerja untuk lima tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 72 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan Daerah (PD), Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP RTMM-SPSI se-Provinsi Lampung.
Melalui forum musyawarah tersebut, para peserta tidak hanya membahas keberlangsungan organisasi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun serikat pekerja yang semakin solid, mandiri, dan mampu menjawab tantangan hubungan industrial di tengah perkembangan dunia ketenagakerjaan.
Eko Rahmawan, S.E. Terpilih Memimpin FSP RTMM-SPSI Lampung
Salah satu agenda utama dalam pelaksanaan MUSDA VII adalah pemilihan kepemimpinan organisasi untuk periode lima tahun ke depan.
Melalui proses musyawarah organisasi, Eko Rahmawan, S.E. terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031, melanjutkan estafet kepemimpinan dari H. Sudarminto, S.E. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua periode 2021–2026.
Terpilihnya Eko Rahmawan menandai dimulainya periode kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa semangat pembaruan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memperkuat peran FSP RTMM-SPSI dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota.
Kepemimpinan periode 2026–2031 juga diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi antara jajaran Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Unit Kerja sebagai ujung tombak perjuangan organisasi di tingkat perusahaan.
Soliditas dan kesatuan langkah seluruh tingkatan organisasi menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan hak normatif pekerja, penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), peningkatan kesejahteraan, hingga terciptanya hubungan industrial yang berkeadilan.

Apresiasi dan Terima Kasih atas Kepemimpinan H. Sudarminto, S.E. Periode 2021–2026
Pergantian kepemimpinan dalam MUSDA VII juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas pengabdian kepengurusan sebelumnya.
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Sudarminto, S.E. atas dedikasi, pengabdian, serta tanggung jawabnya selama mengemban amanah sebagai Ketua PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung periode 2021–2026.
Selama lima tahun kepemimpinannya, H. Sudarminto, S.E. telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi serta menjalankan amanah perjuangan serikat pekerja di Provinsi Lampung.
Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika dan regenerasi organisasi yang perlu terus dijaga dengan semangat kebersamaan. Setiap pengabdian dan kontribusi kepengurusan sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan organisasi sekaligus landasan untuk melanjutkan perjuangan pada masa mendatang.
Terlebih, H. Sudarminto, S.E. tetap menjadi bagian dari jajaran kepengurusan periode 2026–2031 sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesinambungan organisasi, sekaligus menjadi ruang untuk berbagi pengalaman dan mempererat kerja sama antarpengurus.
Susunan Kepengurusan PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Berdasarkan hasil MUSDA VII, berikut susunan kepengurusan Pimpinan Daerah FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031:
- Ketua: Eko Rahmawan, S.E.
- Wakil Ketua Bidang Organisasi: H. Sudarminto, S.E.
- Wakil Ketua Bidang Hukum: Hery Prastowo
- Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Dr. Gugus Kriswahyudi
- Sekretaris: Jau Zukal Haq
- Wakil Sekretaris: Madsari
- Wakil Sekretaris: Ir. Nixon Hamzah
- Bendahara: Indralia, S.E.
- Wakil Bendahara: Noorman Ardi Widiyanto
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, diharapkan seluruh jajaran organisasi dapat menjalankan amanah secara kolektif, memperkuat kerja sama antartingkatan kepengurusan, dan menyusun program kerja yang berorientasi pada kepentingan anggota.
Memperkuat Solidaritas dan Perjuangan Pekerja
MUSDA VII bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan bagian dari proses demokrasi organisasi untuk memastikan kesinambungan perjuangan serikat pekerja.
Di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks, keberadaan organisasi serikat pekerja yang kuat menjadi semakin penting, khususnya dalam memastikan aspirasi anggota dapat diperjuangkan melalui dialog sosial, perundingan kolektif, dan mekanisme hubungan industrial yang konstruktif.
Oleh karena itu, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang konkret, memperluas pendidikan dan pemahaman hukum ketenagakerjaan bagi anggota, serta meningkatkan kemampuan advokasi organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan di tempat kerja.
Selain itu, komunikasi yang berkesinambungan antara PD, PC, dan PUK perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan langkah perjuangan organisasi memiliki arah yang selaras serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.

Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI berharap kepemimpinan baru di Provinsi Lampung dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan, serta terus mengedepankan kepentingan pekerja dan anggota.
Dengan berakhirnya rangkaian MUSDA VII, FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung memasuki babak baru kepemimpinan periode 2026–2031 dengan semangat memperkuat organisasi, meningkatkan solidaritas, dan melanjutkan perjuangan menuju kehidupan pekerja yang lebih sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan.
Selamat dan sukses kepada Eko Rahmawan, S.E. beserta seluruh jajaran pengurus PD FSP RTMM-SPSI Provinsi Lampung periode 2026–2031. Terima kasih kepada H. Sudarminto, S.E. atas pengabdian dan kepemimpinannya selama periode 2021–2026.
Media RTMM | Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI









