Dalam rangka melaksanakan amanah Anggaran Rumah Tangga FSP RTMM-SPSI periode 2015 – 2020 khususnya Pasal 21 dan Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI Nomor : 009/PO FSP RTMM-SPSI/II/2014 Tentang Badan/Lembaga Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) SP RTMM – FSP RTMM-SPSI hasil dari Keputusan RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI dengan Nomor : Kep.004/RAPIMNAS III/FSP RTMM-SPSI/XII/2013 Tentang pembentukan Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) FSP RTMM-SPSI diperkuat Keputusan RAKERNAS FSP RTMM-SPSI pada tanggal 12 Februari 2014 di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, dasar kebijakan tersebut yang kemudian direvisi melalui Keputusan MUNAS VI FSP RTMM-SPSI dengan Nomor : KEP.07/MUNAS VI/FSP RTMM-SPSI/XII/2020 Tentang penetapan perubahan dan/atau penyempurnaan AD, ART, dan PO FSP RTMM-SPSI untuk periode 2020-2025, yaitu dijelaskan dalam Anggaran Dasar pasal 25, Anggaran Rumah Tangga pasal 23, dan Peraturan Organisasi pasal 45-51. Saat ini Komandan Koordinator Nasional (DANKORNAS) SATGASSUS FSP RTMM Tingkat Nasional adalah Arpanidi.
Wilayah kerja dan kedudukan SATGASSUS RTMM adalah berdasarkan wilayah kerja, yaitu Tingkat Nasional adalah seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Komandan Koordinator Nasional (DANKORNAS), Tingkat Provinsi adalah masing-masing Provinsi dimana terdapat Pimpinan Daerah yang dipimpin oleh Komandan Koordinator Daerah (DANKORDA), Tingkat Cabang adalah masing-masing Kabupaten/Kota dimana terdapat Pimpinan Cabang yang dipimpin oleh Komandan Koordinator Cabang (DANKORCAB), sedangkan Tingkat Unit Kerja adalah masing-masing Perusahaan dimana terdapat Pimpinan Unit Kerja yang dipimpin oleh Komandan Unit (DANNIT).
Satuan Khusus Tugas (SATGASSUS) RTMM di semua tingkatan berfungsi sebagai berikut:
- Fungsi Organisasi
- Sebagai satuan tugas khusu terdepan yang menjaga dan menegakkan panji-panji organisasi serta mengawal setiap aksi/kegiatan yang dilakukan SP RTMM/FSP RTMM-SPSI.
- Dalam menjalankan fungsi organisasi tersebut diatas wajib dalam kendali dan koordinasi Pimpinan SP RTMM/FSP RTMM-SPSI di tingkatan masing-masing.
- Fungsi Kemasyarakatan
- Sebagai satuan tugas khusus terdepan pada kegiatan sosial masyarakat, antara lain bakti sosial, bencana alam, dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.
- Dalam menjalankan fungsi organisasi tersebut diatas wajib dalam kendali dan koordinasi Pimpinan SP RTMM/FSP RTMM-SPSI di tingkatan masing-masing.
Adapun makna dan arti dari lambang SATGASSU RTMM secara rinsi adalah sebagai berikut:
Logo SATGASSUS-RTMM mempunyai arti dan makna :
- Lingkaran 20 gerigi berwarna hitam melambangkan semangat dan persatuan pekerja sebagai kelanjutan SBLP yang lahir pada 20 Pebruari 1973;
- Dasar Logo berwarna biru tua, bermakna dinamika (laut) sebagai etos kerja;
- Gambar perisai/lencana dengan dasar putih, melambangkan bahwa anggota SATGASSUS-RTMM memiliki kemampuan daya tangkal dan daya cegah untuk menghadapi segala ancaman gangguan keamanan dan eksistensi organisasi;
- Tulisan SATGASSUS-RTMM warna merah, bermakna sebagai wahana yang dinamis untuk membantu mencapai cita-cita organisasi;
- Pita warna merah dengan tulisan cerdas, tegas, dan ikhlas melambangkan bahwa anggota SATGASSUS-RTMM memiliki kecerdasan, ketegasan, dan keikhlasan, namun juga keluwesan dalam melaksanakan tugas.
Melalui semangat tersebut, Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI melalui program prioritas Bidang Pendidikan pada tanggal 22-24 November 2015, bertempat Eco Edu Forest Sentul, Bogor, Jawa Barat dilakukan seleksi sekaligus pelatihan calon anggota SATGASSUS FSP RTMM-SPSI Tingkat Nasional yang diikuti dari berbagai perwakilan unsur FSP RTMM-SPSI dari 3 Provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Trainer dalam kegiatan tersebut berasal dari internal Pengurus PP FSP RTMM-SPSI dan Profesional, dengan materi tentang ’’Leadership’’ dan ‘’Teamwork’’. Kemudian dilantik dan disahkan melalui Keputusan RAPIMNAS I FSP RTMM-SPSI pada tanggal 31 Mei 2015 di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur
Kemudian pada tanggal 16-18 November 2016, bertempat di Puri Ayuda Resort, Megamendung, Bogor, Jawa Barat dilakukan kembali ‘’Refreshment Satgassus RTMM’’ dengan materi : Leadership & Teamwork Lanjutan, Penguatan & Konsolidasi Organisasi, dan Pengenalan Resque, dan pemateri dari internal PP FSP RTMM-SPSI, Profesional, dan BASARNAS Nasional. Dalam kesempatan ini, ditinjau langsung oleh President WOW-ASIA & President WOW-International, saat itu FSP RTMM-SPSI berafiliasi ke WOW-ASIA & WOW- International.
Dalam kesempatan ini, DANKORNAS, WAKADANKORNAS, dan segenap Anggota dari SATGASSUS FSP RTMM-SPSI Tingkat Nasional mendapatkan pembelajaran dan pendalaman tentang fungsi dan tujuan terkait leadership & teamwork, penguatan dan konsolidasi terhadap pemahaman dan impelementasi amanah keputusan organisasi, serta pengenalan jenis-jenis tindakan resque dalam mengahadapi suatu keadaan force major, baik di dalam internal FSP RTMM-SPSI maupun untuk masyarakat sekitar, peran dan fungsi manfaat sebagai sebuah organisasi besar tersebut harus tumbuh bagi semua pihak.
Kemudian untuk menambah kompetensi dalam upaya pemberdayaan SATGASSUS FSP RTMM-SPSI Tingkat Nasional semakin maksimal dan aplikatif, maka pada tanggal 24-25 Juli 2019 dilakukan kembali melalui pelatihan dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), khususnya mengenai ‘’Fire Brigade’’, bertempat di Hotel Puri Avia Conference Resort Cipayung, Bogor, Jawa Barat, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dan mewujudkan Duta-duta K3 di wilayah/perusahaan masing-masing, sekaligus ikut memonitor pelaksanaan K3 di berbagai perusahaan dimana Anggota SP RTMM bekerja, sebagai bagian dari salah satu bentuk perlindungan, pembelaan, dan peningkatan kesejahteraan anggota/pekerja.
Dengan demikian, dari berbagai pelatihan dan penguatan keorganisasian tersebut, diharapkan SATGASSUS FSP RTMM-SPSI Tingkat Nasional tidak sekedar formalitas dibentuk, tetapi diberdayakan melalui berbagai pelatihan dan praktikum dalam berbagai hal, harapannya ke depan akan menjadi garda terdepan dalam upaya ikut menjaga eksistensi dan keutuhan organisasi, serta ikut serta dalam upaya peningkatan perlindungan, pembelaan, dan kesejahteraan anggota, dan tak lupa memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi FSP RTMM-SPSI dimanapun berada, termasuk para mitra kerja terkait, dan masyarakat luas.