Friday, 13 December 2024

Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI

Sebagaimana hasil Keputusan MUNAS VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020, khususnya terkait Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI, merupakan bidang kerja baru, yang program umumnya meliputi:

  1. Melakukan kajian PKB untuk dijadikan rekomendasi ideal PKB yang disesuaikan dengan klasifikasi perusahaan.
  2. Melakukan kajian K3 (beban psikologis pekerja) untuk dijadikan bahan rekomendasi.
  3. Mendorong pembentukan dan/atau memberdayakan koperasi pekerja agar dapat bersinergi dengan Serikat Pekerja dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan anggota.
  4. Mendorong dilaksanakannya kegiatan keagamaan, olahraga, dan kesenian secara rutin/periodik, guna meningkatkan motivasi, semangat, kompetisi yang sehat, dan rasa syukur dalam bingkai nilai-nilai budaya Indonesia, sebagai bagian upaya menciptakan kesejahteraan (rasa aman dan damai).
  5. Membangun Kerjasama dengan berbagai pihak yang memberikan manfaat kepada perbaikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Selama kurun waktu pasca Munas VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020, Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI telah berupaya secara maksimal untuk melaksanakan kegiatan pokok/priortas yang ditetapkan saat rapat pleno perdana PP FSP RTMM-SPSI dan sebagian telah dilakukan melalui tahapan- tahapan realisasi kegiatan, sebagai turunan dari implementasi menjalankan amanat MUNAS VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020. Beberapa kegiatan pokok atau kegiatan prioritas Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI yang telah dilakukan dari bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Desember 2021 secara umum adalah sebagai berikut:

2.6.1. Realisasi Kegiatan Pokok/Prioritas Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI

2.6.2. Audiensi Resmi Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI

2.6.3. Menghadiri Undangan Oleh Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI

2.6.4. Pendirian dan Pengembangan Koperasi PP FSP RTMM-SPSI

2.6.5. Rekomendasi Kegiatan Prioritas/Kegiatan Pokok Bidang Kesejahteraan & Usaha SP RTMM – FSP RTMM-SPSI Tahun 2022

Rekomendasi kegiatan prioritas atau kegiatan pokok Bidang Kesejahteraan & Usaha SP RTMM – FSP RTMM-SPSI Tahun 2022 dijadikan sebagai salah satu bagian dari pedoman dalam tata kelola organisasi serta pemberdayaan dan pengembangan sumberdaya organisasi yang tersistem, terorganisir secara sinergi sesuai dengan tingkatan kepemimpinan masing-masing, baik mulai dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, hingga Pimpinan Unit Kerja, dengan tetap memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing, yaitu sebagai berikut:

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.