Oleh : Yeni Erawati (Sekretaris Lembaga Pekerja Wanita PP FSP RTMM-SPSI)
Cukai Tembakau dan Nasib Pekerja Perempuan: Ancaman PHK di Tengah Kenaikan Harga
Kenaikan cukai rokok yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak besar terhadap dinamika industri hasil tembakau, khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dikenal sebagai sektor padat karya. Industri ini secara historis menjadi ruang kerja bagi jutaan perempuan, terutama dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, yang bekerja di bagian produksi manual. Dengan keterampilan dasar yang diperoleh dari pelatihan internal pabrik, mereka menjalankan tugas-tugas penting dalam proses produksi yang membutuhkan ketelitian dan konsistensi. Namun, tekanan fiskal akibat kenaikan cukai telah menyebabkan penurunan kapasitas produksi di banyak pabrik, yang pada gilirannya memengaruhi tingkat penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya peluang kerja bagi perempuan di sektor ini, serta potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja secara bertahap jika tren regulasi tidak segera dievaluasi secara menyeluruh dan berkeadilan.https://www.serikatpekerjartmm.com/penguatan-peran-perempuan-dalam-serikat-pekerja-lpw-pd-fsp-rtmm-spsi-banten-resmi-dikukuhkan/

Dampak Langsung terhadap Pekerja Perempuan
Penurunan serapan tenaga kerja akibat kebijakan fiskal ini berdampak langsung pada perempuan yang menggantungkan hidupnya di sektor SKT. Ketika produksi menurun, mereka adalah kelompok pertama yang kehilangan pekerjaan. Ironisnya, tarif cukai yang tinggi juga mendorong migrasi konsumen dan produsen ke rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga mengikis pasar rokok legal dan mempercepat hilangnya lapangan kerja formal.

Seruan Moratorium Cukai untuk Perlindungan Pekerja
Lembaga Pekerja Wanita di bawah naungan PP FSP RTMM-SPSI menyerukan moratorium kenaikan cukai sebagai langkah strategis untuk melindungi pekerja perempuan. Moratorium ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, memberikan ruang bernapas bagi industri, dan menciptakan kepastian fiskal yang melindungi kelompok pekerja rentan. Tanpa kebijakan yang berpihak, buruh perempuan akan terus menjadi korban dari regulasi yang tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ketenagakerjaan.https://ekonomi.republika.co.id/berita/t2mggn484/menkeu-purbaya-bakal-berantas-cukai-rokok-palsu
Paradoks Kebijakan Cukai dan Kesehatan
Di tengah upaya pemerintah menekan konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat, negara tetap bergantung pada penerimaan cukai rokok yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Sebagian dana cukai memang dialokasikan untuk program kesehatan nasional, namun pemanfaatannya sering kali tidak menyentuh akar persoalan, yakni perlindungan terhadap pekerja yang menghasilkan produk tersebut. Beban kesehatan akibat rokok terus meningkat, sementara pekerja perempuan di sektor ini justru kehilangan pekerjaan tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai.
Mari bersuara untuk hak-hak pekerja perempuan yang rentan terhadap diskriminasi, kehilangan pekerjaan, dan minimnya perlindungan di tengah kebijakan fiskal yang tidak berkeadilan.









