Oleh : Bambang Subagyo dan TB Didi Aswadi
![](https://i0.wp.com/www.serikatpekerjartmm.com/wp-content/uploads/2024/12/Banner-Ucapan-Selamat-Datang-Peserta-Kadnas-4.0-Revisi-Fixed.pdf-Banner-YouTube-7.jpg?resize=1024%2C576&ssl=1)
Apa itu ketertiban organisasi?
Tertib dapat diartikan “Teratur” dan atau tertib adalah tertata dan terlaksana dengan rapi menurut aturan yang telah ditentukan. Sedangkan Organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerjasama karena mempunyai tujuan yang sama. Organisasi hanya wadah/tempat bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, sehingga dalam upaya mencapai tujuan bersama melalui kerjasama perlu adanya pemimpin dan yang dipimpin. Inti organisasi adalah kepemimpinan, dan inti dari kepemimpinan adalah tata kelola. Pepatah bijak mengatakan keberhasilan kepemimpinan bertumpu kepada kreatifitas pemimpinnya, maka seorang pemimpin perlu terus menumbuhkan kreatifitasnya. Kreatifitas dalam menata dan mengelola organisasi, merupakan bentuk upaya untuk terus menumbuhkan organisasi yang dipimpinnya agar mampu mencapai tujuannya. Tujuan organisasi yang merupakan manifestasi dari kebutuhan dan kepentingan para anggotanya harus mampu menjaga keseimbangannya melalui proses mekanisme pengambilan kebijakan bersama. Sehingga tata kelola dalam pengambilan kebijakan bersama untuk menyatukan kebutuhan dan kepentingan bersama harus benar-benar diaksanakan dengan konsisten dan terdokumentasi dengan baik, sehingga menjadi pedoman bersama dalam menjalankan, mengevaluasi dan menguji konsistensi pemimpin/pengurus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari waktu ke waktu.https://www.serikatpekerjartmm.com/tentang-pp-fsp-rtmm-spsi/
Organisasi pada pokoknya adalah “adanya sekumpulan orang -orang, yang bekerja sama, untuk mencapai tujuan bersama”. Bahwa SP RTMM, FSP RTMM – SPSI sebagai organisasi yang mewadahi pekerja pada sektor industri rokok, tembakau, makanan, minuman, saat ini dengan total jumlah anggota pekerja sebanyak 222.787 orang pekerja (pekerja di sektor rokok sebanyak 141.580 orang, di sektor makanan minuman sebanyak 80.365 orang, dan sebanyak 842 orang pekerja di sektor industri lainnya). SP RTMM adalah anggota FSP RTMM -SPSI sebagaimana diatur dalam Anggraran Dasar, Anggaran Rumah Tangga yang di tetapkan dalam
forum Musyawarah Nasional. Secara sturktural SP RTMM adalah anggota FSP RTMM -SPSI yang secara nasional dipimpin oleh PP FSP RTMM -SPSI sebagai pimpinan tertinggi FSP RTMM -SPSI. Adapun pada tingkat provinsi dikelola oleh Pimpinan Daerah, dan pada tingkat Kabupaten/Kota dikelola oleh Pimpinan Cabang.https://www.tiktok.com/@serikatpekerjartmm/video/7375055294461758725?_t=8mnpqXXY6AZ&_r=1
SELENGKAPNYA DOWNLOAD HANDBOOK MATERI BIDANG ORGANISASI
DOWNLOAD MATERI TRAINING