Oleh : Hartono, S.H , M.H dan Hendry Wardhana, S.H
Perselisihan dalam hubungan industrial merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam dunia kerja, terutama ketika terdapat perbedaan kepentingan antara pekerja dan pemberi kerja. Salah satu cara yang paling efektif untuk menyelesaikan perselisihan ini adalah melalui perundingan Bipartit, yaitu perundingan langsung antara kedua belah pihak tanpa melibatkan pihak ketiga. Penyelesaian melalui perundingan Bipartit penting karena memungkinkan adanya komunikasi yang terbuka dan langsung antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga mereka dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi secara mendalam dan mencari solusi yang saling menguntungkan.https://www.instagram.com/p/C7gCIF3y9WG/?igsh=MWJzNmo1cWwwN2hxZA==
Melalui perundingan Bipartit, kedua belah pihak dapat menjaga hubungan kerja yang harmonis dan mengurangi potensi eskalasi konflik yang lebih besar. Ketika perselisihan diselesaikan secara langsung oleh pihak-pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pemberi kerja cenderung lebih menerima hasil perundingan karena mereka merasa memiliki kontrol terhadap proses dan hasilnya. Hal ini berbeda dengan mediasi atau arbitrase, di mana keputusan mungkin dipandang sebagai hasil campur tangan pihak luar. Dengan menyelesaikan konflik secara internal, organisasi juga dapat menghemat waktu dan biaya yang biasanya diperlukan untuk melibatkan pihak ketiga.
Selain itu, perundingan Bipartit juga membantu membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik antara pekerja dan pemberi kerja. Proses perundingan ini mendorong dialog yang konstruktif dan partisipatif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan saling pengertian dan komitmen terhadap kesepakatan yang dicapai. Keberhasilan perundingan Bipartit dapat menciptakan budaya organisasi yang positif, di mana konflik dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan hubungan kerja dan memperbaiki kondisi kerja secara keseluruhan. Dengan demikian, pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan Bipartit tidak hanya terletak pada efisiensi dan efektivitasnya, tetapi juga pada kontribusinya terhadap pembangunan hubungan kerja yang sehat dan produktif. https://www.serikatpekerjartmm.com/tentang-pp-fsp-rtmm-spsi/
DOWNLOAD MATERI TRAINING