Pembentukan Lembaga Pekerja Wanita FSP RTMM-SPSI saat itu didasarkan atas upaya melaksanakan amanat Peraturan Organisasi FSP RTMM-SPSI Nomor : 008/PO FSP RTMM-SPSI/II/2014, saat itu diputuskannya melalui RAPIMNAS III FSP RTMM-SPSI dan diperkuat Keputusan RAKERNAS FSP RTMM-SPSI pada tanggal 12 Februari 2014 di Hotel Grand Cempaka Jakarta, dan setelah MUNAS VI FSP RTMM-SPSI Tahun 2020, Peraturan Organisasi tersebut juga direvisi melalui Keputusan MUNAS VI FSP RTMM-SPSI dengan Nomor : KEP.07/MUNAS VI/FSP RTMM-SPSI/XII/2020 Tentang penetapan perubahan dan/atau penyempurnaan AD, ART, dan PO FSP RTMM-SPSI untuk periode 2020-2025, yaitu dijelaskan dalam Anggaran Dasar pasal 25, Anggaran Rumah Tangga pasal 23, dan Peraturan Organisasi pasal 64-69.
Lembaga Pekerja Wanita FSP RTMM-SPSI Tingkat Nasional saat diketuai oleh Dra. Ribawati, untuk tingkat Nasional dibentuk oleh Pimpinan Pusat disebut sebagai Departemen, tingkat Provinsi dibentuk oleh Pimpinan Daerah disebut dengan Biro, tingkat Kabupaten/Kota dibentuk oleh Pimpinan Cabang disebut Bidang, dan di tingkat Perusahaan dibentuk oleh Pimpinan Unit Kerja disebut Seksi.
Lembaga Pekerja Wanita (LPW) RTMM merupakan kelengkapan organisasi yang membidangi tentang pekerja wanita, menyangkut hak reproduksi pekerja wanita, keluarga berencana, dan kesempatan merawat anak selama bekerja. Masa bakti kepengurusan Lembaga Pekerja Wanita menyesuaikan masa bakti kepengurusan Sp RTMM/FSP RTMM-SPSI di tingkatan masing-masing.
Susunan kepengurusan Lembaga Pekerja Wanita (LPW) RTMM terdiri dari: Ketua merangkat anggota, Wakil ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, Wakil Sekretaris merangkap anggota, dan beberapa anggota dengan jumlah sesuai kebutuhan, situasi, dan kondisi masing-masing tingkatan.
Tugas pokok dan fungsi Lembaga Pekerja Wanita (LPW) RTMM adalah membantu pengurus SP RTMM/FSP RTMM-SPSI untuk melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap pekerja wanita dalam meningkatkan kesejahteraan selaku pekerja tanpa meninggalkan peran sebagai ibu rumah tangga. Dalam rangka mewujudkan cita-cita organisasi tersebut, PP FSP RTMM-SPSI pernah melaksanakan workshop Lembaga Pekerja Wanita dan Anak RTMM (LPWA RTMM) untuk wilayah Jabodetabek pada tanggal 23-24 Juli 2019 di Hotel Puri Avia Conference Resort Cipayung, Bogor, Jawa Barat, dalam upaya pengembangan kompetensi dasar pekerja wanita dan perannya dalam Serikat Pekerja, keterlibatan dan keterwakilan wanita sangat dibutuhkan oleh FSP RTMM-SPSI mengingat hampir sebagian besar anggota RTMM adalah wanita.