Jakarta, 1 Juni 2024, Mengutip dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara. Bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Sabtu (1/6). Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa. Dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat,” ujar Setya Utama membacakan sambutan Kepala BPIP.
Dalam momentum Hari Lahir Pancasila ini, tentunya seluruh komponen bangsa di mana pun berada diharapkan untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tak terkecuali dalam hubungan industrial. Pancasila terbukti mampu mempersatukan negeri dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah. Sehingga sampai dengan saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar. https://www.instagram.com/p/C7n6uNTSG6j/?igsh=cm9oNHZqdTRlbG04
Pancasila Dalam Hubungan Industrial
Penerapan praktis hubungan industrial Pancasila di Indonesia yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar Pancasila, pada kenyataannya masih merupakan upaya yang menantang untuk dilaksanakan. Status hubungan industrial Pancasila di indonesia masih belum banyak berdampak pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu maka terbitlah Pemenaker No. 76, 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Inudstrial Pancasila (HIP) pada 26 Maret 2024 lalu. Pedoman HIP merupakan panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah (tripartit) dalam merujudkan hubungan industrial yang harmonis berdasakan nilai-nilai Pancasila. Tentu dalam hal ini para pekerja tidak boleh dianggap sebagai sekadar faktor produksi. Oleh karena itu, cara pandang pengusaha terhadap karyawan mereka tidak hanya berkaitan dengan produktivitas semata, tetapi juga harus dipahami dalam konteks peningkatan derajat kemanusiaan.
FSP RTMM-SPSI sebagai organisasi Serikat Pekerja di Indonesia selalu berupaya mendorong implementasi nilai-nilai mulia Pancasila dalam hubungan kerja di lingkungan perusahaan, khususnya Mitra RTMM. Dengan tujuan membangun hubungan kerja yang seimbang yang akan berdampak positif pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Selama ini, perusahaan lebih cenderung memprioritaskan kepentingan bisnisnya, tetapi mengabaikan pembangunan hubungan industri yang seimbang. Padahal persatuan dapat menjadi alat untuk mendorong ekspansi bisnis.
Karakteristik Ideal HIP
FSP RTMM-SPSI meyakini karakteristik-karakteristik dari hubungan industri Pancasila, yang harus terlaksana dengan baik meliputi:
1. Pengakuan dan keyakinan bahwa kerja bukan hanya sekedar mata pencaharian, tetapi juga pengabdian manusia kepada Tuhan, sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara, sehingga keberkahan akan diraih untuk semua.
2. Tenaga kerja dianggap bukan hanya sebagai faktor produksi, tetapi juga sebagai individu yang memiliki nilai dan martabat. Sehingga perlakuan yang diterima juga harus berlandaskan asas kemanusiaan yang luhur.
3. Terdapat kepentingan bersama antara pekerja dan pengusaha dalam memajukan perusahaan, bukan kepentingan yang saling bertentangan. Mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap perkembangan bisnis untuk memastikan kepentingan bersama secara kekeluargaan dapat diraih.
4. Penyelesaian perbedaan pandangan antara pekerja dan pengusaha membutuhkan perubahan paradigma untuk mencapai kesepakatan bersama, seperti pendekatan yang dijalankan dalam konteks kekeluargaan, musyawarah mufakat tanpa memaksakan kehendak.
5. Pembagian hak dan tanggung jawab yang adil dijaga antara kedua belah pihak. Pencapaian keseimbangan tidak hanya bergantung pada distribusi kekuasaan, tetapi juga pada persepsi tentang keadilan dan kelayakan. Selain itu, Hubungan Industrial Pancasila memandang bahwa hasil kerja bersama antara buruh dan pengusaha harus dibagi secara adil dan tidak memihak, sejalan dengan kontribusi yang diberikan oleh kedua belah pihak.
Hubungan Industrial Pancasila di Indonesia untuk saat ini dirasa tidak berjalan seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh masih adanya berbagai isu yang belum teratasi dalam hubungan industrial. Perkembangan regulasi ketenagakerjaan pasca UU Cipta Kerja yang dinilai menurunkan kesejahteraan pekerja menjadi alasan yang paling kentara. Ditambah pola terbitnya aturan ketenagakerjaan yang kurang partisipasi publik membuat produk regulasi yang dihasilkan dinilai hanya memenuhi kelompok tertentu dan mengobarkan kepentingan kelompok lainnya.
Sobat RTMM tentunya sebagai warga negara Indonesia kita tidak apatis dengan target besar yang diusung oleh negeri ini. Untuk mencapai generasi emas di tahun 2045 yang akan datang. Namun demikian kita harus memposisikan diri sebagai organisasi Serikat Pekerja yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya masyarakat pekerja, kita akan selalu mengupayakan menciptakan hubungan industrial pancasilais demi tercapainya kesejahteraan anggota dan cita-cita luhur bangsa untuk menjadi Indonesia Emas dapat tercapai. https://www.serikatpekerjartmm.com/tentang-pp-fsp-rtmm-spsi/