• Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
Friday, 31 October 2025
  • Login
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI
No Result
View All Result
Home Buletin

Refleksi  Kepahlawanan, Sejarah dan Semangat Berjuang

Arif Rahman by Arif Rahman
10 November 2022
in Buletin
0
0
Refleksi  Kepahlawanan, Sejarah dan Semangat Berjuang
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap 10 November, negara kita tercinta memperingati Hari Pahlawan. 10 November juga dikenal sebagai Pertempuran Surabaya dan tercatat sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Republik Indonesia (RI), karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pasca kemerdekaan. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan pelajaran apa yang dapat kita ambil serta amalkan sebagai aktivis pejuang kesejahteraan buruh? Berikut sejarah singkatnya;

Selamat Hari Pahlawan 2022

Sejarah Hari Pahlawan

RelatedPosts

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

“Cukai dan Keadilan Sosial: Menkeu Purbaya dan FSP RTMM-SPSI di Persimpangan Nasib Buruh SKT”

“Cukai Rokok Melejit, Pekerja Perempuan Terabaikan”

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan pengibaran bendera tersebut meluas ke seluruh daerah-daerah, salah satunya di Surabaya.

Pada pertengahan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945. Tentara Inggris tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) datang bersama dengan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Tugas mereka adalah melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya, membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh Jepang, sekaligus mengembalikan Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai negara jajahan.

Namun gejolak antara tentara dan milisi pro kemerdekaan Indonesia dan pihak Belanda sudah dimulai pada 19 September 1945. Karena malam sebelumnya, sekelompok orang Belanda di bawah pimpinan W.V.Ch. Ploegman mengibarkan bendera Belanda di sebelah utara di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, tanpa persetujuan Pemerintah RI Daerah Surabaya. Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya. Mereka menganggap Belanda menghina kemerdekaan Indonesia dan melecehkan bendera Merah Putih.

Mereka protes dengan berkerumun di depan Hotel Yamato. Mereka meminta bendera Belanda diturunkan dan dikibarkan bendera Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, perwakilan Indonesia berunding dengan pihak Belanda dan berakhir meruncing karena Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan. Hingga mengakibatkan Ploegman tewas dicekik oleh Sidik. Hotel Yamato ricuh. Warga ingin masuk ke hotel, tetapi Hariyono dan Koesno Wibowo yang berhasil merobek bagian biru bendera Belanda sehingga bendera menjadi Merah Putih.

Pada 29 Oktober, pihak Indonesia dan Inggris sepakat menandatangani gencatan senjata. Namun keesokan harinya, kedua pihak bentrok dan menyebabkan Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris, tewas tertembak dan mobil yang ditumpanginya di ledakan oleh milisi. Pemerintah Inggris marah.

Melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum pada pukul 06.00, 10 November 1945.

Ultimatum tersebut membuat rakyat Surabaya marah. Puncaknya, pertempuran 10 November meletus. Perang antar kedua kubu berlangsung sekitar tiga minggu. Tokoh perjuangan yang menggerakkan rakyat Surabaya antara lain Sutomo, K.H. Hasyim Asyari, dan Wahab Hasbullah. Pertempuran tersebut menewaskan ribuan korban. Korban dari Indonesia diperkirakan 16.000 dan pihak Inggris sekitar 2.000.

Pahlawan Buruh Pahlawan Indonesia

Refleksi Perjuangan

Hingga sekarang, peristiwa pertempuran Surabaya diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan ini tidak hanya sekedar untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia mengingat peristiwa heroik arek-arek Surabaya, tetapi juga merenungi kembali pengorbanan mereka kepada tanah air yang mereka cintai.

Generasi bangsa Indonesia sekarang khususnya para pekerja harus mampu memaknai peristiwa tanggal 10 November 1945 tersebut secara objektif. Peristiwa pertempuran Surabaya bukan semata-mata dikenang untuk mengenang jasa para pahlawan yang kemudian peringatan tersebut hanya berbentuk upacara seremonial belaka dan diikuti dengan pemberian gelar kepahlawanan. Tetapi hakikat dari perjuangan rakyat Surabaya khususnya dan rakyat Indonesia umumnya menjadi terlupakan.

Federasi Serikat Pekerja RTMM dan seluruh anggotanya harus dapat bercermin kepada perjuangan rakyat Indonesia dalam peristiwa Surabaya tersebut. Sepatutnya perjuangan untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh buruh/pekerja khususnya anggota FSP RTMM-SPSI, sebagaimana cita-cita luhur FSP RTMM-SPSI yaitu:

  1. turut serta secara aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, khususnya amanah yang tertuang dalam Pasal 27, 28 dan 33 UUD 1945 bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia pada umumnya;
  2. mengamalkan Pancasila serta terlaksananya UUD 1945 di dalam seluruh kehidupan bangsa dan negara menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur material maupun spritual;
  3. mengupayakan perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan guna tercapainya jaminan kepastian kerja (job security), jaminan kepastian penghasilan (income security), dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security) bagi pekerja (anggota);
  4. mendorong terwujudnya regulasi yang mendukung kegiatan ekonomi, khususnya di sektor usaha rokok, tembakau, makanan, dan minuman guna menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja, serta penghidupan yang layak;
  5. bekerjasama dengan berbagai pihak bagi peningkatan produktivitas kerja, kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta menjaga kelangsungan usaha demi menyukseskan pembangunan nasional.

Untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan semangat berjuang dengan menjalankan tugas-tugas pokok sebagai berikut :

  1. mendorong peningkatan partisipasi, prestasi, dan peranan kaum pekerja dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945;
  2. mendorong para pihak agar selalu mengupayakan usaha-usaha untuk menjamin terciptanya syarat-syarat dan kondisi kerja yang layak dan mencerminkan keadilan maupun tanggungjawab sosial;
  3. melakukan kajian dan penelitian terhadap regulasi di bidang ketenagakerjaan demi tercapainya jaminan kepastian kerja (job security), jaminan kepastian penghasilan (income security), dan jaminan kepastian perlindungan sosial (social security) bagi pekerja (anggota).
  4. berpartisipasi aktif dalam lembaga kerjasama tripartit bagi peningkatan kualitas kondisi dan syarat-syarat kerja bagi penghidupan yang layak sebagai warga negara.
  5. bekerjasama dengan badan-badan pemerintah dan swasta serta organisasi lain di dalam maupun di luar negeri untuk melaksanakan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan asas dan tujuan organisasi

Sejarah untuk masa depan yang lebih baik

Perbaikan kehidupan pekerja seperti upah yang layak, jaminan sosial yang merata dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial, perumahan murah bagi buruh/pekerja, pendidikan yang murah tetapi tidak murahan bagi setiap anak buruh/pekerja, kesempatan untuk bekerja yang seluas-luasnya jangan sampai buruh/pekerja menjadi penonton di negeri sendiri sementara buruh/pekerja asing berdatangan dan bekerja di Indonesia dan lain-lain.

Tentu saja itu semua harus kita perjuangkan, karena kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang No 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) beserta turunannya tidak berpihak berpihak kepada buruh, lihat saja PP No 36 Tahun 2021 yang sangat mendukung politik upah murah, UU SJSN dan BPJS yang membuat buruh harus menggiur untuk mendapatkan jaminan sosialnya, Outsourcing, pekerja kontrak, intimidasi dalam berserikat dll. Semua itu membutuhkan perjuangan yang panjang dan tanpa henti dari setiap buruh/pekerja Indonesia.

Golongan buruh/pekerja Indonesia merupakan golongan terbesar dari rakyat Indonesia, tetapi gaung perjuangannya sering kali kalah oleh hal-hal yang lain. Diperlukan strategi baru dan penyadaran terus menerus bahwa kesejahteraan buruh/pekerja adalah cerminan dari kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. PP FSP RTMM-SPSI dalam tata kerjanya selalu mengedepankan metodologi perjuangan dengan mempertimbangkan seluruh data dan fakta, mencoba menyusun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, Mengirim serta mendesak kepada pemerintah untuk merubah atau mencabut Undang-undang ketenagakerjaan yang dirasa tidak adil bagi buruh.

Dalam momen selebrasi peringatan Hari Buruh Nasional, seyogyanya  perlu kita teladani semangat rakyat Surabaya dalam bertempur melawan Sekutu untuk kita pakai menjadi semangat dalam menghancurkan ketidakadilan dan penindasan demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

dikutip dari berbagai sumber

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X

Like this:

Like Loading...

Related

Tags: Hari Nasionalserikat pekerja rtmmUU cipta kerja

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

“Menolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau dan Revisi PP 109/2012”

Next Post

Pemerintah merelease Permenaker no 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, ini respon FSP RTMM – SPSI.

Related Posts

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan
Buletin

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

28 October 2025
5
“Cukai dan Keadilan Sosial: Menkeu Purbaya dan FSP RTMM-SPSI di Persimpangan Nasib Buruh SKT”
Berita

“Cukai dan Keadilan Sosial: Menkeu Purbaya dan FSP RTMM-SPSI di Persimpangan Nasib Buruh SKT”

25 September 2025
51
Setelah Digeruduk FSP RTMM-SPSI, Kemenkes Janji Libatkan FSP RTMM-SPSI Dalam Penyusunan RPMK
Buletin

“Cukai Rokok Melejit, Pekerja Perempuan Terabaikan”

24 September 2025
101
“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara
Buletin

“Gaji Gak Seberapa, Kerja Sampai Sakit Jiwa?” 73% Pekerja Indonesia Alami Tekanan Mental, Tapi Tak Berani Bicara

13 September 2025
392
KETERTIBAN ORGANISASI FSP RTMM-SPSI
Buletin

KETERTIBAN ORGANISASI FSP RTMM-SPSI

1 October 2025
41
Tata Kelola Keuangan Organisasi
Buletin

Tata Kelola Keuangan Dan Ketertiban Iuran Untuk Kemandirian Organisasi FSP RTMM-SPSI

27 August 2025
89
Load More
Next Post

Pemerintah merelease Permenaker no 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, ini respon FSP RTMM - SPSI.

Leave a ReplyCancel reply

Recommended

Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, PKB harus lebih baik dari Undang-Undang

Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, PKB harus lebih baik dari Undang-Undang

2 years ago
387
Serba – Serbi THR, Hanya di Indonesia! Masa sih??

Serba – Serbi THR, Hanya di Indonesia! Masa sih??

2 years ago
151

Don't Miss

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

28 October 2025
5
FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

26 October 2025
48
FSP RTMM-SPSI Hadiri Forum Evaluasi Regulasi Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan

FSP RTMM-SPSI Hadiri Forum Evaluasi Regulasi Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan

26 October 2025
24
Pendaftaran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031 Resmi Dibuka: Kesempatan Emas bagi Kader Terbaik FSP RTMM-SPSI

Pendaftaran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031 Resmi Dibuka: Kesempatan Emas bagi Kader Terbaik FSP RTMM-SPSI

9 October 2025
152
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI

Welcome to Official website PP FSP RTMM-SPSI

Follow us

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karangan Bunga di Kemenkeu: Simbol Harapan atas Keputusan Cukai Rokok 2026

Karangan Bunga di Kemenkeu: Simbol Harapan atas Keputusan Cukai Rokok 2026

4 October 2025
Pendaftaran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031 Resmi Dibuka: Kesempatan Emas bagi Kader Terbaik FSP RTMM-SPSI

Pendaftaran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031 Resmi Dibuka: Kesempatan Emas bagi Kader Terbaik FSP RTMM-SPSI

9 October 2025
Refleksi Kepemimpinan dalam Forum Konsolidasi PP FSP RTMM-SPSI

Refleksi Kepemimpinan dalam Forum Konsolidasi PP FSP RTMM-SPSI

1 October 2025
Refleksi Kepemimpinan dalam Forum Konsolidasi PP FSP RTMM-SPSI

Refleksi Kepemimpinan dalam Forum Konsolidasi PP FSP RTMM-SPSI

1
Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

0
FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

0
Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

Dari Sumpah Pemuda Menuju Komitmen Pekerja Bersatu untuk Kesejahteraan

28 October 2025
FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

FSP RTMM-SPSI Karawang Gelar Audiensi Terkait BLT DBHCHT di Pemda Karawang

26 October 2025
FSP RTMM-SPSI Hadiri Forum Evaluasi Regulasi Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan

FSP RTMM-SPSI Hadiri Forum Evaluasi Regulasi Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan

26 October 2025
October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • RAKERNAS II & RAPIMNAS IV
    • Kata Pengantar
    • Ketentuan Umum RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Jadwal Acara RAKERNAS II & RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Materi Seminar Ketenagakerjaan
      • T.O.R DISKUSI ADVOKASI INDUSTRI
      • PANDANGAN DUNIA USAHA ATAS KEBIJAKANREGULATIF YANG MENEKAN DAYA SAING INDUSTRI
      • Inventarisasi Pasal – Pasal PP 28 Tahun 2024
      • T.O.R Seminar Ketenagakerjaan Nasional
    • Laporan Kegiatan
      • Laporan Kegiatan 2024
      • Laporan Afiliasi Organisasi Tahun 2024
      • Laporan Bidang Organisasi 2024
      • Laporan Bidang Hukum 2024
      • Laporan Bidang Pendidikan 2024
      • Laporan Bidang Kesra Usaha 2024
      • Laporan Bidang LITBANG IT 2024
      • Laporan Bidang Keuangan 2024
      • Laporan LBH 2024
      • Laporan LPW RTMM 2024
      • Laporan LKU 2024
      • Laporan LMKI RTMM 2024
    • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAKERNAS II
    • KOMISI A RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 01 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI B RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 02 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI C RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 03 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • KOMISI D RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV
      • RANCANGAN KEPUTUSAN 04 RAPIMNAS IV FSP RTMM-SPSI 2025
    • Keputusan RAPIMNAS IV FPS RTMM-SPSI 2025
  • FSP RTMM-SPSI
    • TENTANG FSP RTMM-SPSI
    • Organigram Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI 2020 – 2025
    • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    • Sekilas Sejarah KSPSI & FSP RTMM-SPSI
    • TATA KELOLA ORGANISASI YANG BAIK
    • FUNGSI, TUJUAN DAN TUGAS POKOK SP RTMM – FSP RTMM-SPSI
    • Hubungan Industrial Pancasila
  • MUSYAWARAH & RAPAT
    • MUNAS VI 2020
    • RAPIMNAS I 2022
    • RAKERNAS I & RAPIMNAS II 2023
    • RAPIMNAS III 2024
  • BIDANG KERJA & LEMBAGA
    • Bidang Hukum PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Organisasi PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Kesejahteraan dan Usaha PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Penelitian Pengambangan dan Informasi Teknologi PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Pekerja Wanita (LPW) PP FSP RTMM-SPSI
    • Bidang Keuangan PP FSP RTMM-SPSI
    • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP FSP RTMM-SPSI
    • LEMBAGA KESEJAHTERAAN DAN USAHA (LKU) RTMM
    • Lembaga Media, Komunikasi, dan Informasi (LMKI) PP FSP RTMM-SPSI
    • SATGASSUS TINGKAT NASIONAL FSP RTMM-SPSI

© 2021 PP FSP RTMM-SPSI - Official website PP FSP RTMM-SPSI.

%d